wa daridulu heran ngapain orang-orang pada muji bowo gara2 bawa langkah hukumnya ke MK. yg katanya negarawan lah, anu lah. padahal sudah sewajarnya politisi bertindak dalam koridor hukum yg berlaku, dan itu sudah sesuai etika politik yg seharusnya. wajar. kalo kata ane sih, orang2 yg muji bowo ini
menarik, tinggal penegak hukum kita berani mengusut kasus ini sampe tuntas gak. dari sejarah bangsa kita sih jika sampai membawa nama besar atau institusi besar, kasus akan berhenti dengan berbagai pertimbangan. contoh sederhana saja orba, pak harto berhasil di dongkel, tapi kroni-kroninya? anak
intinya, karma does exist. maia sekarang bahagia dengan suami baru yg kaya raya dhani sekarng ya gitulah dengan istrinya
daripada bo mending nikahin deh, jadiin istri kedua. paling banter keluar 50M. sisanya buat invest lagi. salah gaul sih ma perusuh. :wakaka :wakaka
mbak widya, mengadulah kepada mereka yang dari awal memprovokasi massa untuk memperjuangkan kecurangan fana, demi kepentingan pribadi dan segelintir elite mereka. anak anda hanyalah korban tak bersalah, kesalahan ada pada para provokator aksi.
gaada pemimpin yg sempurna, seburuk apapun pemimpin dia sudah menangi suara mayoritas. lu mau demo ke kpu bawaslu bikin ricuh, di negara manapun ya bakal ditangkep. itu inkonstitusional. kita negara hukum, punya uu. itu ikuti. jangan main barbar.
toh mayoritas rakyat juga yg milih pakde, rakyat yg mana yg dimaksud prabowo? rakyat republik gerindra atau kertanegara?
harusnya provokasi tak berdasar kepada lembaga negara speerti KPU, bawaslu bahkan MK bisa dipidana. karena berbahaya dapat mengurangi kepercayaan publik kepada lembaga negara.