"Hasil positif Covid-19 karena wisma penuh, pihak Puskesmas menyuruh isoman di rumah sambil menunggu ketersediaan rumah sakit," ujar Faruk.
Dia menuturkan, yang bersangkutan sedang menjalani isolasi di rumah setelah menerima hasil PCR dari Puskesmas pada Senin 28 Juni 2021.
"Dia diduga depresi kemudian mencoba bunuh diri. Tapi alhamdulillah tidak sempat meninggal dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit," kata Kapolsek Tambora Muhammad Faruk Rozi saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).
Seorang kakek berinisal A (85) mencoba bunuh diri di kediamannya di kawasan Bandengan Utara 2, Tambora, Jakarta Barat. Diketahui yang bersangkutan diduga depresi lantaran terpapar Covid-19.
Menurut Nasir, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sedang membangun institusi kepolisian yang Presisi. Terlihat dari caranya yang lebih mendepankan pendekatan restorative justice ketimbang represif.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan Korps Bhayangkara saat ini memasuki usia 75 tahun. Menurut dia, usia segitu sudah sangat matang. Polri membuktikan dengan mengungkap banyak kejahatan konvensional dan kejahatan transnasional, serta kejahatan khusus.
"Profesional, Modern dan Terpercaya sangat bagus sekali dan ketika ini berubah jadi Presisi. Harapan saya jangan meninggalkan semangat untuk Profesional, Modern dan Terpercaya. Semangat itu di implementasikan dalam tindakan bukan merubah jargon tanpi dibiarkan menjadi hilang," kata dia.
Bambang berharap, di usia 75 tahun ini, kepolisian semakin profesisonal sebagaimana jargon yang disampaikan pendahulunya yakni Tito Karnavian dan Idham Azis.
"Jika hanya melakukan penegakan hukum saja. Akibatnya anggota kepolisian sering kali mengatasnamakan hukum untuk melakukan pelanggaran hukum sepetti memainkan hukum narkoba dari yang bisa dikenai pasal ringan menjadi pasal berat atau sebaliknya dari pasal berat dibuat pasal ringan," ter...
Selama ini, Bambang berpendapat arogansi kepolisian muncul karena mereka lebih berperan sebagai penegak hukum bukan sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Padahal penegakan hukum hanya salah satu alat saja untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Bambang mengatakan, Polri juga tidak boleh mengesampikan pendekatan yang humanis di dalam melaksankan tugasnya. Menurut dia, pangkalnya ada pada Sumber Daya Manusia (SDM) di kepolisian sendiri. "Ini terkait pendidikan di kepolisian di awal bagaiamana maindset anggota dibentuk bukan hanya seb...
"Makanya revisi undang-undang ini harus dilakukan mengingat undang-undang sudah berusia 20 tahun. Tantangan 20 tahun lalu dengan sekarang sudah berbeda. Ini harus dievaluasi," terang dia.
"Pengawasan baik seperti apa yang dilakukan. Tentunya pengawasan yang transparan. Selama ini yang terjadi pengawasan oleh internal tidak menjadi sistem yang integral. Makanya ke depan hal-hal seperti itu yang harus diperhatikan oleh Kapolri," ucap dia.
Karena itu, ke depan Polri perlu memperbaiki sistem pengawasan agar komitmen Jendral Listyo Sigit Prabowo memperbaiki citra Polri terlaksana dengan baik.
Bambang mengatakan, transparansi berkeadilan sampai saat ini masih terlihat hanya sporadis atau mengebu-gebu diawal saja. Contohnya ketika Divpropam melakukan penangkapan atau pemberian sanksi pada anggota yang melanggar.
Sejauh ini, pengawasan masih dilakukan oleh internal kepolisian dan tidak berjalan efektif. "Divisi Propam memang sudah bergerak beberapa kali melakukan penangkapan anggota yang melakukan pelanggaran. Di Surabaya, dan Bandung misalnya," ujar dia.