kalo ga ngaku2 ga kena pasal dongs ada pasal tambahan gan (3) Makhluk halus, mencakup jin, genderuwo, setan alas, kuntilanak, pocong, tuyul dan sebangsanya yang terbukti membantu atau menawarkan bantuan kepada pelaku tindak santet, dipidana dengan pidana penjara paling lama 250 (dua ratus lima p
satu lagi gan.... tambahan klo habis bangun tidur usahakan kata2 pertama yg terucap adalah tentang semangat karena kata2 pertama yg terucap setelah bangun tidur di pagi hari, akan mencerminkan agan seharian