yoseful Ya sudah sana ngobrol ma sesepuh jangan ma saya. Saya pengen komen sesuai intinya trit aja biar simpel n gak melebar kemana mana.
yoseful jangan melebar kemana mana, inti dari trit inikan bahas kapal China berlayar dan buang jangkar di ZEE itu legal tidak ? Kalau legal ya sudah jangan terprovokasi dan tetap waspada aja.
yoseful bukan normalisasi tapi taat aturan internasional. Walaupun Itu ZEE tapi itu perairan internasional, bebas aja China mau berlayar dan ngetem disitu. Tugas TNI dan Bakamla adalah monitoring untuk memastikan tidak ada gangguan aksi atau pencurian SDA di wilayah ZEE Indonesia.
Mistaravim yoseful kecapbasi saya emosi karena berkali kali dicap genk timur ama si tukang kliping. Lain nya saya bisa sabar kok. Monggo kalau mau dilanjut diskusinya ...
zaaxion.7k pengamanan extra itu langkah antisipasi supaya gangguan tidak bertambah parah. Ada efek deterrent jika project off shore di Natuna dijaga langsung oleh personel dan alutsista TNI AL dan Bakamla.
Mistaravim masalahnya UNCLOS yang mengatur ZEE tidak menganggap itu sebagai gangguan yang mengakibatkan TNI AL dan Bakamla hanya bisa melakukan monitoring.
Mistaravim zaaxion.7k bukan masalah kredibilitas media atau lembaga tetapi lebih ke detail informasinya. Dari yang saya baca gangguannya membayangi project tambang. Asumsi saya membayangi berarti mengikuti. Kalau kapal cost guard China hanya membayangi project off shore berarti belum bisa dikategor
Mistaravim zaaxion.7k kalau bahas sesuatu harus jelas dulu masalahnya apa. Misal : Kapal costguard China di LCS, TNI hanya monitoring berarti belum ada pelanggaran. Media bilang itu gangguan, setelah dibaca ternyata gakda penjelasan gangguannya seperti apa. Mangkanya ta komen dengan harapan barangk
Mistaravim zaaxion.7k Menimbulkan tanda tanya ? Bukannya sudah jelas itu cara China memperjelas klaim nya atas nine dash line ? Kelakuan China ini bukan yang pertama kali, tahun 2021 juga China berbulan bulan bergantian kirim kapal ke blok tambang di Natuna Utara.
zaaxion.7k kecapbasi yang perlu diperjelas dari informasi di media itu gangguannya seperti apa dulu ? Apakah hanya nongkrong ngeliatin dan pekerja hanya merasa risih saja atau benar sudah sampai kepada aksi gangguan ? Kalau hanya nongkrong dan ngeliatin ya mohon maaf memang itu tidak melanggar atur
yoseful 1. Karena dalam ZEE ada kebebasan bernavigasi jadi kapal dari negara manapun bebas berlayar dan berlabuh asalkan tidak melakukan kegiatan ekonomi dan eksploitasi lainnya tanpa izin dari negara dimana ZEE tsb berada. Itulah kenapa TNI AL dan Bakamla hanya melakukan monitoring saja karena mem
Mistaravim Betul, Alhamdullilah RI dan Vietnam bisa memyelesaikan masalah ZEE nya. Damai. China memang terus menjadi ancaman karena ekspasi wilayahnya. Dah merasa superior jadi semaunya sendiri.
yoseful itu pengawasan BLOX dan bukti respon TNI atas konflik LCS. Indonesia masih mengedepankan diplomatik, ada pelanggaran tetap ditindak sesuai hukum yang ada. GAK PERNAH KAMI ANGGOTA TNI TAKUT MA ORANG ATAU ORMAS COEX !!! TAPI SEBAGAI ANGGOTA KAMI TAAT DAN PATUH PADA PROSEDUR DAN PERINTAH PIM...
Kalau kriminal dan penjagaan wilayah teritorial itu ranahnya Bakamla dan Polairud. Mempertahankan wilayah kedaulatan teritorial RI ranah TNI AL. Ketiga nya sudah MoU untuk sinergi, saling dukung dan melengkapi. Misal TNI AL baru patroli di perairan dalam atau ZEE, ada pencurian ikan ya bisa ditan...