Kalau Afghanistan Ane Udah Tau, Tapi Kalau India Sama Myanmar Ane Baru Ngeh Myanmar udah terkenal dari dulu sebagai penghasil opium. Bahkan, segitiga emas opium dunia ada di perbatasan Myanmar-Laos-Thailand. Segitiga Emas ------------------------------- 117 hari menuju tahun 2020.:ultahhore
Emang. Di India, masih ada petani opium. India Dan sampai sekarang, dua tetangganya, Myanmar dan Afganistan masih terkenal sebagai produsen opium dunia. Myanmar Afganistan
setau ane malah 4 hari menjelang HUT ke 69 nya USSR gan :ngakaks secara itung itungan USSR genap 70 tahun pada tanggal 30 Desember 1992 sedangkan USSR sendiri bubarnya pada tanggal 26 Desember 1991 :ngakaks kuat juga indo usianya melebihi soviet union :D Masih lebih kuat Yugoslavia, 85 tahun. he
Ada beberapa gan. Ini linknya. 1) Mengapa Angka Tahun Masehi adalah 2019, Imlek 2570, Hijriah 1440, dan Sebagainya? https://kask.us/izTPh #ForumKaskus via @KASKUS 2) Fakta Menarik Kalender Imlek https://kask.us/ivkNF #ForumKaskus via @KASKUS 3) Serba-Serbi Kalender Jawa https://kask.us/iz4qa #Fo...
ohhh... kalo menurut pengamatan gue si pembuat bisa memakai metode tangan seperti ini contohnya https://s.kaskus.id/images/2019/09/01/10258433_201909010555320119.jpg setau gue memang sudah disepakati kalo : Muharram 30 Shafar 29 Rabiul Awal 30 Rabiul Akhir 29 Jumadil Awal 30 Jumadil Akhir 29 Raja
maksudnya data yang bigimana ???? data usia bulan atau data apa ??? :bingungs mungkin kalo data usia bulan menggunakan metode manual tangan :D itu kalender apaan ??? seumur umur nggak pernah lihat Maksudnya bisa nentuin bulan Ramadan sampai 30 hari, Muharram 29 hari, dan semacamnya. Ini kan kale
Kurup sih gue tahu, soalnya gue pernah bikin thread soal kalender Jawa. Kalau perhitungan hijriah di kalender harian kayak gini biasanya datanya dari mana?
Oh begitu. Tapi kalau misalnya berdasarkan rukyat jumlah harinya jadi beda jika berdasarkan hisab, yang mana yang diikuti?
otak lo encer juga, njriit tau juga lo dunia astronomi :ngakaks... dan jangan lupa dalam 30 tahun kalender hijriah ada 11 tahun kabisat, dengan metode 2-3-3 1) Hobi gue itu mempelajari penanggalan dan mengoleksi kalender. Gue bahkan baru aja bikin kalender harian di excel. 2) Metode kabisat yang 2
itu periode sinodis bulan digenapkan 29,5 hari, kalo peride siderealnya 27 hari. lo coba pake aplikasi stellarium, buat astronom amatir bagus itu aplikasi. :ngakaks Stellarium ini buat Windows atau Android?
1) Sebenarnya sih 29 hari panjangnya. 30 hari itu cuma kalau hilalnya gak kelihatan. 2) Majunya antara 10 dan 12 hari setahun. 3) 1 tahun hijriah full dalam 1 tahun Masehi itu setiap 32 atau 33 tahun sekali aja. 4) Tunggu sekitar 7 atau 8 tahun lagi, Isra dan Mikraj bakal 2 kali dalam setahun. 5...
kebetulah tanggal 1 September & malam 1 Muharram berjalan beriringan bray... bukan cuma itu aja, 1 Oktober sampai 29 Oktober nanti juga berbarengan dengan 1 Shafar sampai tanggal 29 Shafar Karena kalendernya lagi pas ketemu aja. Tahun depan puasanya mulai 24 April.
kalau itu bukan aneksasi, tapi integrasi namanya :ngakak Apakah ini suatu bentuk eufemisme?:think: berarti seperti kasus Crimea join back to Russia tahun 2014 itu bukan aneksasi melainkan integrasi kembali setelah terpisah di Era Soviet. Tetapi dunia internasional menyebutnya dengan sebutan aneks
Iya kurang lebih begitu. Ga mutlak kok sbensrnya metode one person one vote. Kalau mau merdeka, pake teori self-determination sperti yg biasa dipakai bangsa2x / suku2x yg tertindas (mis: sudan selatan). Self determination ada di UN Charter. Kalau aneksasi tetapi didukung mayoritas penduduk yang di
di HI ga ada metode pengambilan suara yang pasti, tapi scr hukum kebiasaan biasanya one person one vote. Metode ini umum di negara2x barat tapi sama sekali baru di negara2x asia dan negara lain (afrika misal) yang masih mengedepankan musyawarah. Scr sederhana musywarah memang akan memiliki komitmen
lalu PEPERA tahun 1969 yang bagi orang Papua dianggap penuh kecurangan yang dilakukan Republik Indonesia dikarenakan referendum yang dilakukan dengan cara tradisional Musyawarah Mufakat dan bukan dengan cara One Man One Vote. Apakah hal itu bisa dianggap suatu pelanggaran Hukum Internasional ? Kal