FPI itu ormas terlarang kalau pun sudah ganti ormas dan kepanjangan FPI diganti ya silahkan daftar ke kemendagri Coba kalau ada yang membawa bantuan pakai atribut Pekai gimana coba :ngakaks
126 jam ini buat pekerja paruh waktu ya bro Kalau yang pekerja fulltime tetap 173 jam per bulan Cmiiw
Padahal di Kalsel sudah ada yang ganti ktp, tahun 2019 pula itu Penghayat Kepercayaan di Kalsel Terima KTP Elektronik