Keduanya gak ada yang betul. Mending benahi aspek hukum dulu biar leluasa ngandangin koruptor dan pelaku pungli yg sudah jadi budaya. Setelah itu baru dilaksanakan pembangunan yg merata, baik di kota maupun di pedesaan.
Leglisasi prostitusi akan mengurangi pendapatan oknum polisi atau ormas yg selama ini jadi beking tempat prostitusi.