PPT itu lembaga yang sama, yang menentukan Indonesia bersalah atas genosida 1965 klo nasbung pake dasar PPT ini, maka genosida 1965 bisa dibuka lagi gak myanmar gak Indonesia bakal gulung tikar semua mknya jokowi hati2 dlm mengatasi kasus rohingya, karena Indonesia punya "dosa" yang sam