Sumbarkita - Ibu rumah tangga berinisial RJ (30) melaporkan guru mengaji berinsial TI (71) ke Polres Padang Pariaman pada Rabu (8/1) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. RJ menceritakan bahwa dugaan pencabulan itu bermula ketika HZ (6), anak perempuannya, bermain di surau tempat TI m
yg penting kaum damei harus start duluan tuding kafeer dan barat sbgi praktisi pelakuk pemburit :D ssoal kelakuannyah dewek yg slalu menghajar holly shit ummat wajib di tutupi sesuai ajaran junjungan :ngakak
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan pada saat dilakukan pemeriksaan sejak pagi hari kondisi tersangka dalam kondisi baik. Namun setelah penyidik menyampaikan penetapan status Kiai S sebagai tersangka. Tiba-tiba tersangka mengeluh sakit dan lemas.:norose: .. .. Kasus ini b...
Sekali lagi saya mewakili Pak Jon yang punya rumah dan umat yang saya bina mau meminta maaf kepada Ibu Masriwati dan kepada kita semua atas peristiwa yang sudah terjadi," katanya di Command Center Pemkot Bekasi, Kamis, 26 September 2024. ngakuk salah artinyah emng bersalah and wajib di hukum i
w :D w Saya juga sempat dikaitkan dengan akun Fufufafa, yang katanya pernah menghina saya. Muka saya dibilang jeleklah, padahal kata istri saya saya ganteng banget. :ngakaks Apalagi pas tanggal gajian," ungkapnya :lehuga