JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, mantan narapidana kasus korupsi punya hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu legislatif. Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi rencana Komisi Pemilihan Umum melarang mantan napi korupsi untuk menjadi caleg dalam Pemilu 2019. "Kalau saya,
Gan Mohon saran hp yg recomended.. budget 4-5 jt.. - tidak suka main game - keperluan lebih ke kamera utk dokumentasi pekerjaan - ruang penyimpanan tidak cepat penuh - ada nfc - build quality bagus terima kasih sebelumnya
akhir2 ini kenapa kampret anti ama yg namanya syariah ya?? :bingung Tidak anti.. dmn antinya.. Kalo anti itu sdh hina2 sang kyai Spt nastak pernah menghinanya waktu tahun lalu
berarti nastak harus mengasihi musuh mu....alias coblos wowo uno :ngakak Betul itu kasihi habib rizik sekalian
lah suka2 dia donk memang dia sebagai anggota NU tapi dia juga berhak kemana2 dan ketemu siapa2 juga memang dia ga berhak ketemu sama orang lain atas keinginan pribadi gitu? :dp Tapi di forum itu bawa nama NU kalo atasnama pribadi knp bawa nama NU