Dr jokowi harus nya sudah ada solusi kan. Dimana tanah yg sudah di garap bisa dibuatkan serifikat supaya hak2 mereka bisa terlindungi. Untuk tanah yg tidak digarap kan di anggap aset pemerintah daerah. Dimana pemimpinnnya kalian pilih sendiri sehingga pemakainnya bisa sesuai dengan kebaikan masyar