adri141 bisa gan pakai Perpu, hanya saja prosesnya panjang dan berhubung Pak Bowo baru menjabat jadi belum bisa banyak action. Saat ini positioning masih dipegang Bu Sri, terutama ketentuan Legacy.
ngeri pijat leher mah, bukan masalah lisensi atau nggak, tapi kang pijet gak tau kondisi dalam tubuh, takutnya emang lagi ringkih
Kayak di Outlook aja ada Red Flag yang menandakan email tersebut berstatus follow up :D, solusinya benar benar follow up dan clear flag atau clear flag sejak dini tanpa follow up :D