Salah satu anggota Dewan Pengawas, Maryuni Kabul Budiono, menjelaskan mengenai penonaktifan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI. Menurut Kabul, Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) bersifat rahasia, sehinga ia tidak bisa merinci apa alasan penonaktifan ini. Hanya saja, kata dia, surat terseb
"TVRI merupakan televisi publik, yang dibiayai negara melalui APBN. Kita inform, educate, entertain, lalu pelestari budaya keberagaman," kata anggota dewasnya