Verial Pendapatmu hanya berlaku untuk Jokowi-kah ? atau jaman SBY, Megawati, Gusdur, BJ Habibie dan Soeharto agan masih belum cukup umur untuk berpendapat ?
Di dunia anonim maya, gua malahan terkesan hacker itu orang negara kita sendiri yang menyamar dan bisa jadi pegawai instansi sendiri yang membenci pemerintah :)
sudah beberapa kali ganti Menkominfo, apakah agan pendapatnya tetap sama atau pendapatnya tergantung siapa yang menjabat ? :)
Itu dulu. Setelah ketahuan muncullah narasi baru. Subsidi di kecilin karena dana-nya di alihkan ke IKN dan Proyek Kereta Cepat Bandung karena wiwi ambil 10% dari nilai proyek, plus di tambah imbuhan kata " Masya Allah + Adtagfirullah + Allahu Akbar" Yang sering bergaul dengan kaum terpap
Ada yang jadi koruptor, ada yang jadi teroris, ada yang jadi orang "hebat di pemerintahan", dsb. Yang pasti, kasus kekerasan seperti ini pastilah bukan yang pertama kali ada. Jangan2 alumni2 mereka semua juga bermasalah dengan adab dan menjadi biadab. Btw, wapres kita mana suaranya ?
kalau jadi diselenggarakan di negara ini, maka akan banyak faktor2 yang tidak akan membuat nyaman para peserta. 1. Faktor Cuaca Cuaca di negara tropis bisa sangat panas 2. Faktor Politik Terlalu banyak klaim2an politik
kalau anggota FPU itu mati ya wajar. Justru heran kenapa ga di bumi hanguskan dan di benam para anggota, petinggi dan simpatisan FPI sebelum di bubarkan. Hemat gua, seharusnya semua orang yang terbukti terlibat dengan ormas terlarang ini di tembaki tempurung lututnya supaya cacat permanen
Yang namanya dokter ya tetap saja manusia biasa. Lumrah kalau banyak dari mereka yang mau praktek di kota besar saja. Banyak faktor2nya, seperti ; 1. Memang orang kota Sudah bukan rahasia umum lagi para lulusan kedokteran kebanyakan berasal dari keluarga kaya, tidak semua tapi kebanyakan mereka an
pacuan.kuda gua rasa gua sudah kasih pendapat gua secara jelas dan terserah lu mau tanggapi gimana gan :)
pacuan.kuda ada yang karena tidak di kasih izin oleh penduduk setempat, ada yang tidak di kasih oleh penduduk diluar setempat, ada yang pemerintah daerahnya sudah terisi oleh kadrun sehingga perdanya banyak yang beraroma tengik. Kalau dalam kasus ini perizinannya sudah ada. Jadi memang kewajiban
GBI Pendeta Katolik mungkin nanti didalamnya ada : Bikkhu Pandita Buddha Hindu Konghucu dll Btw, pemberian izin pembangunan rumah ibadah adalah kewajiban pemerintah hila syarat2nya sudah lengkap dan itu izin tersebut bukan merupakan hadiah pemerintah tapi adalah hak dan pemerintah adalah pelak