"Ia menuturkan lahannya itu cuma dihargai Rp50 ribu per meter persegi oleh pengembang. Itu pun belum dibayar lunas. Bantahan disampaikan Haris Azhar selaku penasehat hukum Agung Sedayu Grup. Haris mengklaim kliennya membeli tanah warga setempat dengan harga lebih tinggi. “Di atas Nilai Ju...
ya klo dah ada aturan yg memang tertulis dah sudah menjadi kesepakatan bersama mah...yg doi dah pasti tau itu saat bergabung ya wajar lah dikeluarkan siiiplah :2thumbup