Tetap bawa masalah ini ke ranah hukum. Biar mereka pada kapok. Ini negara pancasila, di mana 5 agama berhak utk beribadah dan di lindungi oleh negara dan UUd 1945. Kemudian pengrusakan rumah / villa melanggar hukum, karena main hakim sendiri. Jadi jangan takut utk meneruskan masalah ini ke ranah hu