Konstruksi kasus dan hasil putusannya sulit diterima nalar dan mengusik rasa keadilan. hal ini disayangkan tapi tidak juga mengejutkan krn dari permulaan juga sudah banyak diprediksi bahwa akhir kasus ini bukan di persidangan yang ini. Akan dioper ke tingkat yg lebih tinggi. Untuk jess dan tim ph,
Walaupun putusannya sulit dicerna nalar n rasa keadilan, tetap hargai proses yg berjalan gans. Dan juga dari awal sebagian besar sudah tau bahwa peradilan ini tdk bakal selesai disini. Apapun putusannya. Lanjutkan banding jess dan om otto.
Melihat perjalanan sidang selama ini, saya pribadi berpendapat bahwa jess tidak terbukti bersalah. Mari kita ikuti dengan seksama putusan hakim.
mantab infonya.. gw pas buat kemarin memang hanya dengan menyerahkan fotokopi KK + fotokopi KTP lama. dan pas ngambil hanya bawa resi/bukti pembuatan ektp dan juga KTP lama yg asli untuk ditukar sama ektp yang baru jadi. hanya saja pas ngambil ektp yang baru sempat harus nunggu hampir satu jam kar
Halah irene handono.. Jadi menurut dia omongan ahok di pulau seribu itu masuk kategori penistaan agama ? Orang yang ngibul bilang dirinya mantan biarawati, menulis buku "bibel bukan injil" dan "paulus pendiri kristen" bisa bilang soal penistaan agama ? Gak salah ?? Ini orang g
Sempat berpikir kalau anies bakal bisa menjadi lawan sebanding buat ahok minimal dari sisi kharisma dan juga intelektual. tapi sejauh ini om anies malah terlihat spt orang yg kebingungan.