Gubernur Jawa Timur Soekarwo sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 78 tahun 2013, tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014. Lembaran Pergub Jatim Nomor 78 Tahun 2013 tertanggal 20 November 2013, yang diterima buruh dari Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono, Rabu (20/11/2013)