Lah memang nya ada yang salah, kalau seandainya judul video, Seseorang bagi2 uang di mesjid, dengan amplop bergambar Partai PDIP.
Kenapa cuma Ganjar aja yang bertanggung jawab? Partai, ormas, menteri serta gubernur Bali yang menolak, seharusnya ikut bertanggung jawab.
Solusi nya di tangan Bapak sendiri, mau gunakan power sebagai Kepala atau minkem dipojokan sebagai petugas parte, karena yang ribut datangnya dari internal. Dalam hal ini, Harga diri NKRI dan Kepala Negara sudah dipijak2 sama orang yang katanya menjunjung UUD.
Kalau emak banteng sudah bersabda, tolak ya tolak. Pak "J" sebagai petugas parte, mending minkem aja, duduk manis dipojokan, biar rekan2 parte yang bersuara lantang untuk menolak, sesuai arahan emak banteng. Jangan coba2 membangkang, nanti diseruduk tanpa ampun. Cuma nyandang status seba
Jaman dimana ngak ada kopar-kapir, semua saling menghormati, hari keagamaan berasa hidup, sama-sama merasakan. Btw, ini trit, tempat ngumpul bapak / emack dan "panglatu" (Panglima Lajang Tua).
"Sementara itu, Djasman mengakui bahwa di setiap tuntutan biasanya ada intervensi dari atasan. Dia menyebut keputusan tuntutan hukuman terhadap seorang terdakwa kerap tidak hanya berdasarkan independensi jaksa yang bertugas saja, melainkan dari atasan-atasan di Kejagung." Ada intervensi
Terasa mencium bau amis mau merebut rumah mewah, ini anak pertama. Ibu Eny sakit, anak-anak nya pada ngak mau tau, kecuali Tiko yang masih setia ngerawat.
Anakmu si Ba(n)cchi ber-perikebinatangan kelakuannya, melakukan asusila bertamengkan agama. Setan beneran aja, angkat tangan dan angkat kaki melihat kelakuan anakmu si Ba(n)cchi.
Kualitas POLISI di WKWKLand, ya keg gini, kebanyakan "hasil jual sawah". Nama nya aja aparat Penegak Hukum, mengerti dan memahami hukum pun, tidak.
POLISI kenapa ngak usut siapa dan organisasi apa yang memerintahkan pungli? Takut nanti berkicau kalau diusut lebih dalam karena telah IKUT MENCICIP pungli tersebut.
Kalau di kasih izin demo sama plokis, layak diperiksa itu siapa yang kasih izin. Kenapa Organisasi terlarang dikasih izin untuk demo?
Lah MUI sendiri tidak menjelaskan Khilaf*ck model gimana yang MUI maksud? Dan apa yang berbeda dari Khilaf*ck versi HTI? Atau JANGAN-JANGAN, versi Khilaf*ck nya sama saja, MUI hanya berusaha memoles nya biar tidak tercium bau busuk nya.
Si pengacara ini mau bermain di seputaran motif, sementara tindak pidana nya dikesampingkan. Motif hanya salah satu pendukung untuk memperkuat dugaan tindak pidana, tanpa motif pun JPU bisa menggunakan pasal mana yang paling mendekati tindak pidana yang diduga tersebut.
Mengharapkan Polisi nangkepin itu ormas, sama aja seperti mengharapkan cebong mendukung Anies menjadi Presiden. Penangkapan cuma gimmick, lobi-lobi di kantor, lepas juga akhirnya. Btw, dimana ini Komisi Perlindungan Anak, kenapa tidak mengambil peran???