Miris melihat penegak hukum di Indonesia ini, terutama Kepolisian dan Kejaksaan. Dan enaknya para penegak hukum yang salah melakukan wewenang, ya CUMA di mutasi, bukan ditindak tegas yakni dipecat. Padahal begitu seseorang ditetapkan jadi "tersangka" atau "terdakwa", maka kehidu
Kalau masih punya muka polkis sumut khususnya Medan, udah over kapasitas penjara dipenuhin preman tengik anggota ormas.
Cendolin TS karena ini komen "polisi medan dimutasi saja ke papua, banyak yang perutnya seperti bumil, biar latihan lari bakar lemak di alam hutan papua yang hijau,asri , ditemanin OPM" Sudah mewakili apa yang mau ku komen.
Turut Berduka. Sang Pencipta lebih mencintai Lulung dengan mengangkat sakitnya. Keluarga yang ditinggalkan tetap tabah.
Beda gan. Di COPOT itu cuma jabatannya. Misalnya jabatan oknum Kanit, cuma jabatannya Kanit nya di cabut, tapi status nya tetap sebagai Polisi tanpa ada jabatan. Di PECAT, dikeluarkan dari institusi Kepolisian, dan statusnya jadi masyarakat sipil.
Cuma COPOT JABATAN dan MUTASI, padahal sudah ada indikasi melanggar kode etik dan tindak pidana pengancaman. RUUAARR BIASA.....
SOP nya ini kelewatan gan. Sekalian aja tangkapin yang nunggu dan liat Jokowi, siapa tau tangan kanan nya melambai sama Jokowi, tangan kiri megang senjata api. Dan juga pasti sudah ada jarak aman yang dilakukan kepolisian antara warga dan rombongan presiden.