LordFaries Jangan lupa, salah satu kompor di kasus 2 tahun penjara itu sekarang lagi duduk jadi wapres. Jadi kalau karena desakan kadrun pemerintah tidak bisa berlaku adil terhadap semua umat beragama apakah itu tidak melanggar HAM ? Mungkin m4tamu terlalu cuipit untuk melihat arti HAM, akhirny
Lucu aja kalo mau ngomongin HAM padahal di Indonesia juga sama bahkan lebih parah. Bilang "jangan mau ditipu pake" kena 2 tahun penjara. Protes suara TOA kena 1.5 tahun penjara + puluhan vihara dan kelenteng dirusak dan dibakar. Lucu aja kalo mau bandingin HAM dengan cerita itu, padahal
asal anda ada pengetahuan tentang pemerintahan china, pencapaian dan target pembangunan jangka menengah dan jangka panjang china, anda pasti aminin apa yg saya kemukakan :D Betul gan oaku peurcuayua :matabelo https://s.kaskus.id/images/2020/02/07/470137_20200207075611.jpeg
Tokoh 4gama yg berkasus kayak begini harusnya kena pasal berlapis, satunya penisaan agama. Dan harus dapat hukum sosial juga semacam excommunicado dari MUI atau lembaga 4gama yang berwenang. Orang macam gini mungkin merasa dirinya bangsawan atau penguasa lokal yang punya hak "Prima nocta"