terus kalo terbukti asli, sah jadi ulama cabul ga bray ? kalau terbukti asli ya tetap aja Firza yang kena, rekaman chat-sex jika terbukti asli akan menjadi aib bagi HRS, tapi tidak cukup untuk menjerat hukum karena menurut UU Pornografi yang dapat dipidana hanya yang membuat dan atau menyebarkan ko
Pake UU pornografi "Pasal yang kita terapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Ancaman hukumannya) di atas 5 tahun," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada
Perbedaannya jelas : Kasus Ariel berupa video, bukan "chat" Kasus Ariel videonya jelas, ada Ariel, ada Luna Maya, ada Cut Tari, kalau kasus HRS cuma ada foto tanpa busana-nya Firza doang, gak ada Video "bibib-pirjah" foto bibib tanpa busana :hammer: -pun gak ada. Kalau mau men...
:ngakak :ngakak berjilid2 itu aja dulu :travel gagal paham ini bocah :capedes Kasus Monas itu 1 Juni 2008 yang membuat HRS masuk penjara, pada waktu itu Ahok siapa coba ? belum terkenal, jadi bupati belitung timur-pun belum :lehuga
Makanya inilah alasan kenapa cowok gendut akhirnya punya pacar atau isteri cantik, karena Pria Tampan Nan Kekar pacarnya PRIA juga :betty
adil kalau bibib memang bersalah secara hukum, ingat ! bibib pernah dipenjara lho waktu kasus bentrokan monas :shakehand FPI kagak pake acara lilin-lilinan, demo-demoan, apalagi sampai menduduki Rutan maupun Pengadilan Tinggi + bakar-bakaran :siul
Berkas dikembalikan karena tuduhan terlalu dibuat-buat. Masihkah kasus ini akan terus DIPAKSAKAN demi untuk mengkriminalisasi Habib Rizieq Shihab :D pokoknya bibib harus masuk penjara :mad , sebagai balas dendam untuk ahok :mad kurang lebih begitulah maunya nastak :lehuga
syarat formil : unsur-unsur tindak pidana. syarat materiil : kelengkapan alat bukti. berarti tidak ditemukan unsur tindak pidana dan bukti masih kurang atau lemah, nastak silahkan terguncang :shakehand
Gini aja, nastak yang lilin-lilinan kemarin ama sumbu pendek berantem sono gih sampai semuanya mampus, biar Indonesia damai karena gak ada lagi kaum gaduh :thumbup
Habis sudah Pandawa lima. Samad diperkarakan dan out. Dahlan idem. Anies dipecat dari kabinet, nyagub, mengalahkan ahok, sekarang jadi musuh ahoker. JK sedang diframing oleh ahoker sebagai Sengkuni. Tinggal jokowi seorang :D jokowi-pun udah kena koq, masih inget teriakan Veronica "mendi
apaan lagi nih brigade meong :kucing: lagian biar dari DPR RI sampai seluruh DPRD kabupaten ikut dukung juga yang punya kuasa adalah Mahkamah Agung (Yudikatif), demonya udah salah alamat tuh :p
Nastak be like : Jokowi fix nasbung, mendingan rejim es be yeh, saya gak coblos jokowi lagi :batas :mad
Virus, malware, ransomware, maupun spyware biasanya penyebaran pertama kalau bukan dari website download bokep ya website sharing program bajakan (crack / keygen / serial dan sejenisnya) WannaCry-pun gak ada bedanya koq, asal muasal penyebarannya palingan dari sana, terus kenapa bisa menyebar cep...
Gw setuju kalo dpr layangkan hak angket ke polri Yang belum jelas makar buru buru ditindak yang udah jelas jelas makar lama amat ditindaknya karena pelaku di minahasa gak berpeci dan gak pake gamis bro :o ntar kalau ditindak malah teriak-teriak "minoritas tertindas" pula :tai makanya si
https://s.kaskus.id/images/2017/05/15/9715482_201705151125070335.jpg judul foto : KUNJUNGAN GUBERNUR DKI JAKARTA BAPAK BASUKI TJAHYA PURNAMA KE RUTAN CIPINANG https://s.kaskus.id/images/2017/04/21/9432346_201704210152360097.gif
coba kalau dibalik, "FPI dan HTI mendeklarasikan Negara Khilafah Jawa Barat" misalnya, wuih... seluruh personil TNI bakalan siaga satu, walaupun ternyata aksi mereka cuma duduk-duduk sambil makan nasi bungkus doang :siul tapi giliran separatis dari agama tetangga, yang biasa teriak-teria
Bukan "pendapat dunia internasional" sebenarnya tapi minta "dengerin pendapat BARAT" karena kalau mempertimbangkan "pendapat dunia internasional" mereka berani gak minta pendapat dari : Mufti Syar'ie Saudi Arabia Mufti Pakistan Ayatollah Iran Ulama Bahrain Ulama Iraq