masyarakat mesti cerdas, utamakan preventif, cari tau dulu legalitas pinjolnya & pelajari kontraknya (syarat & ketentuan pinjeman). Wewenang OJK juga terbatas & jika sudah merasa terganggu bisa lapor ke polisi.
ybs adalah BIN lho.... bs aja ini permainan baru...konspirasi bs aja ga meninggal, palagi alasan protokol covid...siapa yg memastikan itu policarpus