Menanggapi hal itu, Kepala Desa Megamendung, Duduh Manduh mengatakan bahwa penangkapan AJ dilakukan di pondok pesantren yang diketahui merupakan tempat ilegal. “Sejak awal pendirian pondok pesantren tersebut belum ada izin. Jadi, kami tidak merekomendasikan apapun terkait perizinan,” ujar Dud...
Tanaman ganja juga ada daunnya, itu menyerap karbondioksida juga Ditanam sekalian aja pak se Indonesia :kisss