untuk di Indonesia, terkait pembentukan dan mekanisme organisasi filantropi (dan sejenisnya), mestinya dlm lingkup peraturan dan pengawasan kemensos dan instansi terkait lainnya.
mikir pendek ala nasbung... belajar dari umat si anies keknya ini :lehuga :lehuga penerimaan pajak kok disamakan dg bansos/hibah :amazed:
Kalo bisa sih aer keran PDAM dulu bikin layak minum kayak diluar negeri setuju gan sis :shakehand2 warganya harus benar" disiplin! tentu perlu mekanisme dan sosialisasi intensif terus menerus. Itu yang buangin limbah cair tengah malam udah pada ditangkapin belon?.... Belum punya bukti cukup
lha kalau kebakaran di museum bahari disoroti dunia internasional juga nggak yaa masuk berita di luar negeri gan: routers, seattlenews, msn.com (us), abc (australia), lattestcanada, nationalpost (canada), sky.com (uk), india.com, chinadailyasia.com.
di daerah tenaga pengajar terbatas, agak sulit mencari tenaga pengajar yg bersedia ditugaskan ke pelosok daerah.
penerimaan pajak daerah masuk ke apbd gan :cool emang bisa penerimaan pajak engga dimasukin ke apbd? :cd