kalau lebaran banyak terjadi penipuan dengan kaleng khong-guan... kalengnya Khong-guan isinya rengginang
sudah menjadi budaya di indonesia ini, belum lulus sudah corat-coret, habis itu susah nyari Univ Negeri... hahahaha...
Kalau hanya sementara karena ada Covid-19 sih masuk akal, tapi kalau minta ditiadakan selamanya sih SALAH BESAR, kalau masalah biaya sih itu sudah merupakan konsekuensi masuk kuliah lagi pula kan ada program beasiswa untuk yang tidak mampu... Ini yang buat petisi mahasiswa MALAS dan mental TEMPE ...
dan biaya yang harus dikeluarkan nelayan untuk menangkapnya juga banyak gan, selain sulit didapat itu ikan
semoga berkah dan makin dilapangkan rezekinya oleh Tuhan, kebaikan anda sungguh berguna bagi masyarakat
hmmm... kok jadi blunder begini ya, coba bapak presiden ini diluruskan sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran... terima kasih.
sampe sekarang sih ane masih pake masker kertas yang depannya hijau belakangnya putih, yang lain harganya gak masuk akal sekarang... lagi banyak tengkulak masker... hehehehe...
kalau pemerintah hanya memberi himbauan untuk bekerja dari rumah, ya jelas aja perusahaan banyak yang lebih memilih karyawannya untuk bekerja di kantornya, coba pemerintah melakukan larangan untuk bekerja dari kantor pasti itu perusahaan merumahkan sementara karyawannya
kalau dipandang dari segi ekonomis, ya benar orang tua atau manusia yang sudah tidak produktif harus dimusnahkan karena membebani manusia yang hidup, tapi masalahnya kita manusia dan punya peri kemanusiaan, sejahat-jahatnya orang-tua gak pernah berusaha menyakiti anaknya, masa setelah kita dewasa...
langsung meluncur ke youtube buat cek groupnya, dengerin sebentar yang lagunya school revolution... musiknya kalau menurut gw lebih ke hip metal ya... tapi tetap dua jempol harus diapresiasi... keren...
Yang harus dilakukan pemerintah: 1. Mensosialisasikan peraturan tentang ODOL ke masyarakat umum, utamanya perusahaan ekspedisi dan supir truk berikut sanksi yang diberikan. 2. pemerintah harus memiliki aparat yang tegas dalam bertugas memberikan sanksi kepada pelanggar dan perusahaan ekspedisi, a...