tak sengaja ingin menembak si korban. tapi faktanya si korban sampai tewas. tetap saja pembunuhan. konsekuensi atas perbuatan tersebut wajib dijalani. :sorry
berarti kecepatan tinggi itu rem mendadak langsung mental. rem depan tuh biasanya penyebab mental. :sorry :berduka
sebagai ayah/bapak yang baik dan bertanggung jawab harus begitu memang. tidak lepas tangan walaupun si anak sudah dewasa dan sudah dapat mempertanggung jawabkan semua perbuatannya. tapi tetap nama besar si ayah tetap membayangi si anak. :2thumbup
khafidz99 ya memang begitu fiqih. penuh dengan khilafiyah. tinggal kita memilih mana yang manfaatnya lebih banyak. masing-masing punya dalil dan hujjah (pendapat berdasarkan hasil penelitian). tidak perlu diributkan dan dibenturkan. yang jelas kita tidak mempersoalkan mengenai najisnya. kan sud
salahnya dimana ? emang salah kalau peduli dengan anjing ? itu kan ciptaanNya juga. muslim pun tak masalah dan tidak berdosa jika pegang anjing, tapi jadi kena najis berat dalam ilmu fiqih. jika terkena bagian tubuh dan pakaian orang muslim ya harus disamak alias dibersihkan dan disucikan najisnya
tidak ada larangan memegang anjing. cuma seluruh bagian dari tubuh anjing itu adalah najis berat dalam ilmu fiqih. jika terkena bagian tubuh dan pakaian orang muslim ya harus disamak alias dibersihkan dan disucikan najisnya hingga hilang najisnya dengan cara mengguyur 1 x menggunakan air lumpur, ...
bitcoin khayalan semua itu. tak ada fisiknya. sangat rentan ditipu. semu...................... :wakaka
malu dia karena terbongkar identitas suaminya yang ternyata bukan keturunan Nabi yang selama ini dibanggakan. :2thumbup
mending Uno emang sih daripada wan abud. kalau Ridwan Kamil masih berat. apa lagi Ahok dan Kaesang. :shakehand2