- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dua Eks Pegawai Dinas Kebersihan DKI Jadi Tersangka Korupsi Toilet


TS
Tetrakill
Dua Eks Pegawai Dinas Kebersihan DKI Jadi Tersangka Korupsi Toilet
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet VVIP besar, dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta. Tersangka tersebut merupakan mantan PNS Pemprov DKI.
"Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni, mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas kebersihan Provinsi DKI berinisial LL selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa berinisial A,"kata Kepuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (1/5/2013).
Untung mengatakan penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan nomor 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013.
"Berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak korupsi dengan indikasi mark up (penggelembungan) dalam pengadaan tersebut," ujar Untung.
Untung menambahkan dalam pengadaan proyek tahun anggaran 2009 tersebut diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar.
(slm/gah)
sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/05/01/175713/2235555/10/dua-eks-pegawai-dinas-kebersihan-dki-jadi-tersangka-korupsi-toilet?nd772205mr[/url]
wah wah bahkan sampe ket toilet pun ada korupsi
apa udah nggak ada yang nggak bisa dikorupsi ya?
Mohon pada para juragan juragan sekalian
jika agan suka thread ane, atau
kalo agan belum ISO
Kaskuser yang baik selalu meninggalkan jejak. Minimal comment
Menjadi Silent Reader berarti anda tidak menghargai hasil karya orang lain.
Silahkan mampir gan, ini beberapa thread ane
Atau buka thread ane yang lain gan
Thread
Dukung perjuangan ane di
Milisi Perlawanan
Negeri Putih 001
Negeri Putih 002
"Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni, mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas kebersihan Provinsi DKI berinisial LL selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa berinisial A,"kata Kepuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (1/5/2013).
Untung mengatakan penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan nomor 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013.
"Berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak korupsi dengan indikasi mark up (penggelembungan) dalam pengadaan tersebut," ujar Untung.
Untung menambahkan dalam pengadaan proyek tahun anggaran 2009 tersebut diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar.
(slm/gah)
sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/05/01/175713/2235555/10/dua-eks-pegawai-dinas-kebersihan-dki-jadi-tersangka-korupsi-toilet?nd772205mr[/url]
wah wah bahkan sampe ket toilet pun ada korupsi
apa udah nggak ada yang nggak bisa dikorupsi ya?
Mohon pada para juragan juragan sekalian


Kaskuser yang baik selalu meninggalkan jejak. Minimal comment
Menjadi Silent Reader berarti anda tidak menghargai hasil karya orang lain.
Silahkan mampir gan, ini beberapa thread ane
Spoiler for Thread:
Atau buka thread ane yang lain gan
Thread
Dukung perjuangan ane di
Milisi Perlawanan
Negeri Putih 001
Negeri Putih 002
Diubah oleh Tetrakill 16-05-2013 18:19
0
5.2K
63


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan