Kaskus

News

raffliAvatar border
TS
raffli
Hutang = RIBA ???
Tidak semua akad atau transaksiyang termasuk kedalam definisi dari transaksi riba , cuntohnya hutang piutang.
Dan itu merupakan kewenangan Sang pembuat hukum yakni Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang Maha Mengetahui hikmah dari segala sesuatu yang Dia tentukan. Contohnya adalah akad hutang.

Akad hutang termasuk kedalam definisi akad riba nasi'ah karena merupakan tukar menukar dua mata uang sejenis secara tidak tunai, akan tetapi Allah Ta'ala telah menghalalkan akad hutang dengan segala hikmahnya.

Oleh karena itu, untuk menghukumi sebuah transakasi apakah termasuk kedalam kategori riba atau tidak maka kita wajib merujuk kepada dalil dan bukan sekedar teori manusia.

Dalil-dalil bolehnya berhutang:

1. Dalil dari Al qur'an
Quote:


Quote:


2. Dalil dari Hadits Nabi Shollallohu 'alaihi wa sallam
Quote:


Quote:

Quote:

Quote:


-----------------------------------------------------------------------------

Tulisan diatas sama sekali bukanlah anjuran untuk berhutang akan tetapi hanya menjelaskan bahwa berhutang tidaklah haram dan agar kita tidak terjerumus dari perbuatan mengharamkan apa-apa yang Allah Ta'ala halalkan.


Sumber: Sekolah Muamalah Indonesia

Hutang = RIBA ???




Other Post:
Ayah, Jangan Beri Makan Kami Api Neraka!!!
Tau Sistem Purchase Agreement, Boleh Ga Sih???
Sulit Dapatkan Investor? Coba Tawarkan Ini
MFS (Muamalah For Start Up) cabang Bandung
Profesi Terlaknat (No Offense)
Diubah oleh raffli 01-09-2016 10:22
0
1.2K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan