- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Hisab memasang foto di facebook
TS
safadisa
Hisab memasang foto di facebook
سْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Tentang dilarangnya seorang akhwat memasang foto pribadi / foto akhwat lain. Tolong berikan dalilnya?
Jawaban pertama:
Facebook adalah situs umum yang bercampur didalamnya laki-laki dan perempuan, ketika perempuan menaruh fotonya, meskipun hanya wajahnya saja yang Nampak ( karena anggota badan lain ditutupi) maka ini bertentangan dengan perintah Allah taala untuk menutup diri dari lawan jenis, Allah taala berfirman mengenai adab terhadap istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ (الأحزاب:٥٣
apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah DARI BELAKANG TABIR. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.
Ayat ini berkenaan dengan isti Nabi yang notabene hati mereka lebih baik dari hati wanita sekarang, jadi muslimat zaman sekarang seharusnya lebih menutup diri dalam muamalah dengan lawan jenis karena hati mereka lebih mudah untuk terkena fitnah dan supaya tidak membikin lawan jenis terfitnah.
Jawaban kedua:
Wajah adalah pusat kecantiakan wanita, dan anggota badan itulah yang membuat pria tergila-gila, jadi membuka wajah saja tetap bisa menjadi sebab terfitnahnya laki-laki
Jawaban ketiga:
Kalau dikatakan, salah laki-lakinya kenapa dia tidak menjaga pandangannya: maka dikatakan bahwa secara normal laki-laki tertarik dengan wanita dan dia akan mencari cara untuk menuntaskan hasratnya tersebut, dan ketika dia digoda dengan gambar wajah akhwat yang ditampilkan secara jelas maka otomatis dia akan terfitnah.
Pria yang pada mulanya tergoda dengan tulisan-tulisan akhwat di facebook akhirnya lebih tergoda dengan foto-foto dari akhwat tersebut.
Secara mudahnya kita pakai logika, ada kucing yang sedang berjalan santai, tiba-tiba anda menggodanya dengan ikan, dan ketika ikan tersebut dimakan kucing, anda menyalahkan kucing tersebut.
Jadi, pria yang melihat-lihat dan memperhatian detail foto akhwat, dia telah salah, tapi perlu diketahui juga bahwa akhwat yang menampakkan foto-fotonya juga ikut andil atas munculnya kesalahan ini.
Tulisan ini sebagian besar diambil dari situs Tanya jawab islam berbahasa arab: http://islamqa.info/ar/ref/165186. dan pada situs tersebut ditanyakan pertanyaan yang sama dengan situs ini.
Sumber : http://www.salamdakwah.com/baca-pert...-facebook.html
Semoga bermanfaat...
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
Buka thread yang lain..
Meninggalkan anak istri untuk mencari nafkah
Ada kuburan di halaman mushola
Keutamaan membaca "basmallah"
Tertidur dalam posisi bersila ketika khutbah jumat
Peralatan masak bekas memasak bahan yg haram (daging babi etc)
Rum untuk kue haram atau tidak
Mengawetkan hewan
Pengobatan dengan media air
Mendonorkan Anggota Tubuh
Pemberian Nama Pada Anak Laki-Laki
Nikah via telepon
Mewarnai Rambut
Shodaqoh dengan niat pahalanya utk orang ygsdh meninggal dunia
Hukum istri minta bercerai
Mengangkat Tangan Dalam Berdoa Setelah Sholat
Hukum memakai behel (kawat gigi) dan lasik mata
Satu lubang kubur untuk 2 mayyit atau lebih
Memakai tas, dompet, sepatu yang terbuat dr kulit binatang buas
Hukum Memajang foto
Jin selalu saja mengganggu
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Tentang dilarangnya seorang akhwat memasang foto pribadi / foto akhwat lain. Tolong berikan dalilnya?
Jawaban pertama:
Facebook adalah situs umum yang bercampur didalamnya laki-laki dan perempuan, ketika perempuan menaruh fotonya, meskipun hanya wajahnya saja yang Nampak ( karena anggota badan lain ditutupi) maka ini bertentangan dengan perintah Allah taala untuk menutup diri dari lawan jenis, Allah taala berfirman mengenai adab terhadap istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ (الأحزاب:٥٣
apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah DARI BELAKANG TABIR. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.
Ayat ini berkenaan dengan isti Nabi yang notabene hati mereka lebih baik dari hati wanita sekarang, jadi muslimat zaman sekarang seharusnya lebih menutup diri dalam muamalah dengan lawan jenis karena hati mereka lebih mudah untuk terkena fitnah dan supaya tidak membikin lawan jenis terfitnah.
Jawaban kedua:
Wajah adalah pusat kecantiakan wanita, dan anggota badan itulah yang membuat pria tergila-gila, jadi membuka wajah saja tetap bisa menjadi sebab terfitnahnya laki-laki
Jawaban ketiga:
Kalau dikatakan, salah laki-lakinya kenapa dia tidak menjaga pandangannya: maka dikatakan bahwa secara normal laki-laki tertarik dengan wanita dan dia akan mencari cara untuk menuntaskan hasratnya tersebut, dan ketika dia digoda dengan gambar wajah akhwat yang ditampilkan secara jelas maka otomatis dia akan terfitnah.
Pria yang pada mulanya tergoda dengan tulisan-tulisan akhwat di facebook akhirnya lebih tergoda dengan foto-foto dari akhwat tersebut.
Secara mudahnya kita pakai logika, ada kucing yang sedang berjalan santai, tiba-tiba anda menggodanya dengan ikan, dan ketika ikan tersebut dimakan kucing, anda menyalahkan kucing tersebut.
Jadi, pria yang melihat-lihat dan memperhatian detail foto akhwat, dia telah salah, tapi perlu diketahui juga bahwa akhwat yang menampakkan foto-fotonya juga ikut andil atas munculnya kesalahan ini.
Tulisan ini sebagian besar diambil dari situs Tanya jawab islam berbahasa arab: http://islamqa.info/ar/ref/165186. dan pada situs tersebut ditanyakan pertanyaan yang sama dengan situs ini.
Sumber : http://www.salamdakwah.com/baca-pert...-facebook.html
Semoga bermanfaat...
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
Buka thread yang lain..
Meninggalkan anak istri untuk mencari nafkah
Ada kuburan di halaman mushola
Keutamaan membaca "basmallah"
Tertidur dalam posisi bersila ketika khutbah jumat
Peralatan masak bekas memasak bahan yg haram (daging babi etc)
Rum untuk kue haram atau tidak
Mengawetkan hewan
Pengobatan dengan media air
Mendonorkan Anggota Tubuh
Pemberian Nama Pada Anak Laki-Laki
Nikah via telepon
Mewarnai Rambut
Shodaqoh dengan niat pahalanya utk orang ygsdh meninggal dunia
Hukum istri minta bercerai
Mengangkat Tangan Dalam Berdoa Setelah Sholat
Hukum memakai behel (kawat gigi) dan lasik mata
Satu lubang kubur untuk 2 mayyit atau lebih
Memakai tas, dompet, sepatu yang terbuat dr kulit binatang buas
Hukum Memajang foto
Jin selalu saja mengganggu
0
8.9K
87
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan