Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

safadisaAvatar border
TS
safadisa
Hukum jual beli uang asing lewat internet
سْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته


Bagaimana hukum jual beli uang lewat situs internet di [url]www.instaforex.com[/url], suatu contoh bila kurs dolar usa turun kita beli dolar, bila kust dolar naik kita jual,keuntungan bisa >10 juta klo kita punya modal banyak di bank,hukum keuntungan nya juga bagaimana?



Sejauh pengetahuan kami bisnis forex adalah bisnis mata uang/pertukaran mata uang, dimana investor membeli suatu mata uang dengan membayar sebagian dari total yang dia beli sebagai jaminan.

Dan pada penutupan pasar valas atau waktu yang disepakati oleh penjual dan pembeli, mereka melakukan perhitungan untung-rugi.

Mata uang pada zaman sekarang hukumnya sama seperti Dinar atau dirham pada zaman dahulu. jadi bisa terkena riba jika salah dalam bermuamalah dengannya.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“الذهب بالذهب، والفضة بالفضة، والبر بالبر، والشعير بالشعير، والتمر بالتمر، والملح بالملح، مثلا بمثل، سواء بسواء، يدا بيد، فإذا اختلفت هذه الأصناف، فبيعوا كيف شئتم، إذا كان يدا بيد»أخرجه مسلم 1587


“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan. Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).”


Dalam hadits tersebut disebutkan barang-barang yang bisa terkena riba, dan ulama’ mengelompokkan barangtadi ada 2 kelompok barang-barang ribawi
Kelompok pertama terdiri dari: emas dan perak

Kelompok kedua terdiri dari:gandum, Sya’ir, kurma, garam
Aturan pertukaran dari komoditas diatas

1. Harus sama ukurannya dan kontan, ini jika 1 jenis dan 1 kelompok, seperti emas dengan emas

2. Tidak harus sama ukurannya, tapi harus kontan, ini jika beda jenis tapi masih satu kelompok, seperti emas dengan perak

3. Tidak harus sama ukurannya dan tidak harus kontan, jika beda jenis dan beda kelompok, seperti emas dengan kurma.


Penjelasan masalah ribawi ini secara detail bisa dilihat di kitab Asy-Syarh Al-Mumti’ Ala Zaad Al-Mustaqni’ oleh syaikh Utsaimin juz.8 hal.394-402
Dalam masalah forex aturan kedua harus dijalankan untuk selamat dari Riba, tapi kenyataannya tidak seperti itu jadi perdagangan itu tidak boleh. Akan tetapi jika kenyataannya tidak seperti itu mohon dijelaskan untuk dibahas kembali. Wallahu ta’ala a’lam bish-showab


Sumber :http://salamdakwah.com/baca-pertanya...-internet.html

و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته


emoticon-Malu (S)


emoticon-2 Jempol

Buka thread yang lain..

Meninggalkan anak istri untuk mencari nafkah
Ada kuburan di halaman mushola
Keutamaan membaca "basmallah"
Tertidur dalam posisi bersila ketika khutbah jumat
Peralatan masak bekas memasak bahan yg haram (daging babi etc)
Rum untuk kue haram atau tidak
Mengawetkan hewan
Pengobatan dengan media air
Mendonorkan Anggota Tubuh
Pemberian Nama Pada Anak Laki-Laki
Nikah via telepon
Mewarnai Rambut
Shodaqoh dengan niat pahalanya utk orang ygsdh meninggal dunia
Hukum istri minta bercerai
Mengangkat Tangan Dalam Berdoa Setelah Sholat
Hukum memakai behel (kawat gigi) dan lasik mata
Satu lubang kubur untuk 2 mayyit atau lebih
Memakai tas, dompet, sepatu yang terbuat dr kulit binatang buas
Hukum Memajang foto
Jin selalu saja mengganggu
Hisab memasang foto di facebook
Hukum nikah wanita hamil karena zina
Apa hukumnya membeli barang lewat lelang?
Wujud setan
Hukum membunuh dengan tdk sengaja
Hukum Ramalan
Hewan dua alam dan bertaring
Menjenguk orang sakit
Hukum shalat dengan cara memejamkan mata
0
2.3K
9
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan