BEDANYA PROFESI DAN PEKERJAAN, YANG BELOM NGERTI MASUK YUK!!!
TS
loloeloe
BEDANYA PROFESI DAN PEKERJAAN, YANG BELOM NGERTI MASUK YUK!!!
WELCOME TO MY THREAD
agan dan aganwati….
sebelumnya ini bukti kalo ane gak repost…
Spoiler for NO REPOST:
First of all… kenapa ane bikin trit macam gini?? Karena jujur aja ane agak sebel gitu gan… di indonesia ini masyarakatnya banyak yang belom bisa bedain mana profesi dan mana pekerjaan, padahal itu dua hal yang berbeda. Jadi trit ini ane buat, biar agan/aganwati jadi ngerti bedanya profesi dan pekerjaan, supaya ke depannya tidak ada kesalah pahaman dan bisa menentramkan hati orang2 yang memang memiliki profesi tertentu gan….
Quote:
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Quote:
pekerjaaan merupakan terjemahan dari kata occupation atau vocation (Inggris) yang menunjuk pada setiap aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia, baik yang menghasilkan imbalan ataupun tanpa imbalan
nah, dari segi pengertian, pekerjaan dan profesi itu berbeda. Namun dari pengertian itu, bisa dirumuskan kalo profesi itu merupakan pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan bisa disebut profesi, MENGAPA???
ini bisa ditanyakan ke pemerintah gan... hehehe,... gak gak... jadi begini, di peraturan menteri pendidikan, sudah diatur mengenai siapa yang berhak menyandang gelar profesi... ini ane cuplik dari permenkes ya gan... biar ga hoax agan bisa langsung menuju TKPnya
Spoiler for Ketentuan umum:
Dari situ sebenarnya sudah jelas gan.... tapi sebenernya apa aja sih kriteria suatu profesi itu???
Spoiler for Kriteria profesi dan penjelasannya:
Quote:
Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
Misalnya paling gampang dokter,pekerjaannya jelas punya karakteristik sendiri daripada pekerjaan lainnya
Quote:
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik
Misalnya, apoteker memiliki pengetahuan tentang obat2 yang tidak dipahami oleh pekerjaan, bahkan profesi lainnya
Quote:
Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya
Misal : IDI untuk dokter, IAI untuk apotekerr, dll. dan untuk masuk ke organisasi ini harus punya istilahnya ijasah kompetensi
Quote:
Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Misalnya, dokter tuh butuh kuliah 5 tahun lho guys, beda ama jenjang S1 lainnya, apoteker juga 4 tahun S1 ditambah 1 tahun pendidikan profesi
Quote:
Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
Semua profesi pasti akan menjalani ujian kompetensi supaya dapat dianggap layak melayani masyarakat.. Bayangin aja kalo kita sakit diperiksa sama dokter yang belum melalui uji kompetensi
Quote:
Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga ipersyaratkan.
Selalu ada praktek kerja khusus bagi calon2 profesi, kalo dokter misalnya jadi co-ass...
Quote:
Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Sertifikasi profesi ni juga penting guys, kalo di apoteker istilahnya STRA (surat Tanda Registrasi Apoteker)
Quote:
Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Ini jelas gan,mana ada ada dokter yang mau diintervensi sama dukun???
Quote:
Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Nah ini pasti, salah satu kode etik yang pasti ada adalah menjaga kerahasiaan. Misalnya dokter hars menjaga kerahasiaan kondisi pasiennya, kecuali dimintai keterangan di persidangan
Quote:
Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
Ini sudah cukup jelas ya agan/aganwati
Quote:
Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Semua tahulah ya, berapa pendapatan dokter/apoteker/advokat/notaris....
UPDATE
Quote:
sUMPAH/JANJI
setiap profesi selalu disumpah untuk menjamin bahwa dia akan dapat mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan di kemudian hari
Quote:
Memiliki surat ijin
Ini menjamin bahwa si empunya sudah diakui oleh negara untuk dapat melaksanakan tugasna sebagai profesi terkait
Quote:
Bisa memiliki tempat prakte sendiri
Kayak praktek dokter, apotek, kantor notaris, dll, dengan papan identitas yang lengkap di tempat tersebut yangmencakup nama tempat kerja, nama penanggung jawab, no surat ijin nya, de el el
Itu tadi kriteria profesi, nah kalo berdasarkan aturan pemerintah
Spoiler for aturan:
Di Indonesia, baru ada 8 pekerjaan yang diakui sebagai profesi, nih gan... berdasarkan Permendiknas ni
Spoiler for 8 profesi di Indonesia:
Kalo di amerika profesi yang diakui kalo gak salah udah 15 gan.....
Spoiler for profesi di amerika:
Nah, semoga dari sini agan jadi ngerti ya bedanya.....
Jadi tukang sol sepatu, manager, pedagang, wartawan, petani, PSK, anggota DPR, bahkan presiden, itu bukan profesi, tapi pekerjaan....
BETEWE kalo selama ini agan belum tau, itu bukan masalah besar, karena bahkan Pembawa berita di TV pun juga sering salah dalam menggunakan kata profesi... contohnya Gadis yang dipergoki bersama anggota DPR itu berprofesi sebagai PSKso, can you imagine betapa sakitnya hati ke8 jenis profesi di atas disetarakan dengan PSK??
Berhubung resume di atas merupakan hasil ulasan ane terhadap KepMen P&B tahun 1993 dan kurang up to date, ane cari2 lagi di mbah gugel... dan nemu yang tahun 2001dengan judul yang sama, itu paling baru... tapi di sana tidak mencantumkan jenis2 profesi lagi gitu.. kalo agan pingin coba buka langsung aja kepmendikbud 2001
ANE UDA CARI LAGI GAN TERNYATA PERAWAT DI INDONESIA UDA DIAKUI JUGA SEBAGAI PROFESI
Quote:
Berhubung masih berlangsung diskusi tentang guru udah masuk jadi profesi ato belum jadi ane belom bisa kasih kepastian ya gan/aganwati.... yang mau ikutan diskusi mari, terutama para guru yang menjalani, awal diskusinya diawali oleh juragan iiii.iiii.iiii di page ke 6, kalo ada yang mau baca page 6, hehehe soalnya kalo dimasukin pejwan gak cukup... heheheh Weh ada lagi diskusi bahwa konselor juga termasuk profesi.... baru seru juga ni diskusinya,.... kalo ada yang mau nimbrung... silahkan di cek dari page 10.. makasih
MAKASIH GAN UDAH MAMPIR DI TRIT ANE, MAAF KALO ADA SALAH KATA ATO INFO. CMIIW YA, KALO ADA YANG MAU NAMBAHIN ATO NGEREVISI SILAHKAN ANE TARUH PEKIWAN
makasi
Eh ada yang ngelempar cendol makasih ya gan
Spoiler for :
UPDATE KOMENG KASKUSER ADA DI BAWAH GAN.DI POST NO 2,PERSIS DI BAWAH SISNI... HEHEHE