kamugemesinAvatar border
TS
kamugemesin
Inilah Empat Hal yang Dilarang Saat Nyepi
inilah..com, Denpasar - Setiap hari raya Nyepi, selain sepi sunyi, Pulau Bali juga seharian ini mengalami bebas polusi udara karena tidak ada kendaraan yang melintas di jalan raya di perkotaan dan di desa-desa.

Hampir semua kegiatan warga dilarang. Ada empat hal pokok yang dilarang, dan umat Hindu wajib mematuhi pantangan tersebut. "Umat Hindu wajib melaksanakan Catur Brata Penyepian saat Nyepi. Warga di Bali sehari semalam harus berada di rumah, sementara wisatawan yang menginap dilarang keluar hotel," ujar Dewa Gede Mayun, tokoh adat Kuta, Selasa (12/3/2013).

Inilah empat pantangan yang wajib ditaati umat Hindu saat Nyepi, di antaranya pertama, amati geni yaitu dilarang menyalakan api atau menyalakan lampu, dan berbagai alat elektronik lainnya. Kedua, amati karya dimana setiap warga dilarang bekerja. Yang ketiga, amati lelungan atau tidak boleh keluar rumah, dan keempat, amati lelanguan yang berati tidak bersenang-senang atau menikmati hiburan. "Empat hal itu wajib dipatuhi dan tidak boleh dilanggar saat Nyepi," tegas Kelian Adat Banjar Tegal Kuta itu.

Suruh penghuni pulau Bali baik warga Bali maupun wisatawan yang menginap di hotel tetap tidak dapat menikmati hiburan televisi, karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengeluarkan surat edaran agar siaran di daerah, maupun siaran nasional yang masuk ke Bali berhenti total, termasuk televisi kabel. Nyepi sendiri akan berlangsung selama 24 jam dari 12 Maret pukul 06.00 Wita hingga 13 Maret 2013 pukul 06.00 Wita. [mvi]

[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/1966842/inilah-empat-hal-yang-dilarang-saat-nyepi#.UT6yF9ZTAbA[/url]

kok mirip puasa ya? emoticon-Bingung (S)
oh beda, yang puasa tidak mengenal kata toleransi emoticon-Ngacir

Inilah Seruan Bagi Umat Beragama Saat Nyepi

inilah..com, Denpasar - Untuk menghormati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Selasa 12 Maret 2013, pemuka lintas agama di Kota Denpasar mengeluarkan seruan bersama. Seruan itu berlaku bagi seluruh warga maupun wisatawan di Bali yaitu dilarang melakukan aktivitas di mana listrik wajib dipadamkan, bandara dan pelabuhan ditutup.

Seruan menyambut tahun baru Saka 1934 itu ditandatangani oleh perwakilan umat beragama. "Keputusan ini berdasaran hasil rapat yang bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar beberapa waktu lalu," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Ida Bagus Rahoela, Minggu (10/3/2013).

Terkait seruan tersebut, umat Hindu diharapkan mampu melaksanakan catur Brata penyepian dengan sebaik-baiknya sebagaimana pedoman edaran dari PHDI Provinsi Bali. Untuk umat Islam yang melaksanakan salat berjamaah di masjid, musala atau langgar, agar dilakukan di tempat terdekat dari tempat tinggalnya dengan berjalan kaki dan tidak menggunakan pengeras suara. Bagi umat Kristen, Katholik, Budha, dan Konghucu diharapkan bisa menyesuaikan.

Dalam seruan tersebut seluruh warga juga dilarang menyalakan petasan, mercon dan bunyi-bunyian sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian hari raya Nyepi dan membahayakan ketertiban umum. "Bila ada di antara warga yang kepancabaya (mendapat musibah atau keadaan darurat) seperti sakit, melahirkan, kematian dan lain-lain agar berkoordinasi dengan petugas setempat seperti kepala lingkungan atau prajuru desa pakraman setempat," jelas Rahoela.

Menurut Rahoela, Pemerintah Kota Denpasar menyediakan Rumah Sakit Wangaya untuk pelayanan Kesehatan dan gawat darurat. Sementara untuk keperluan kegawatdaruratan dan keperluan ambulans, pemkot juga telah memberikan pelayanan secara gratis. "Masyarakat dapat menghubungi call center dengan telepon (0361) 233333," paparnya.

Dalam seruan itu, kata Rahoela diharapkan hotel-hotel yang ada di Kota Denpasar tidak menyediakan paket hiburan hari raya Nyepi. Pemerintah Kota Denpasar juga mengharapkan umat Hindu di Bali dapat melaksanakan catur brata penyepian atau empat pantangan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Adapun keempat pantangan itu adalah amati geni atau. tidak menyalakan api, amati karya atau tidak melakukan kegiatan, amati lelanguan atau tidak bersenang-senang dan yang terakhir amati lelungan atau tidak bepergian. [mvi]

Nyepi, Televisi dan Radio Dilarang Siaran di Bali

inilah..com, Denpasar - Koordinator Bidang Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Nyoman Mardika menegaskan saat Nyepi, segala aktivitas siaran baik televisi maupun radio dilarang di Pulau Bali.

Untuk itu, Mardika meminta penyelenggara siaran televisi dan radio agar menghentikan total siarannya demi kekhusyukan umat Hindu Bali merayakan catur brata penyepian pada Selasa 12 Maret 2013. "Sejak Selasa 12 Maret 2013 mulai pukul 06.00 WITA hingga Rabu 13 Maret pukul 06.00 WITA seluruh lembaga penyiaran menghentikan total siarannya di Bali," ujar Mardika, Senin (11/3/ 2013).

Mantan aktivis gerakan sosialis itu mengaku dalam rapat koordinasi dengan DPRD Bali, Pemprov Bali, lembaga penyiaran, tokoh masyarakat, PHDI Bali, MUDP Bali dan elemen lainnya, disepakati agar televisi, radio, televisi berbayar dan radio komunitas untuk tidak bersiaran saat Nyepi.

Menurut Mardika, seluruh lembaga penyiaran mengaku tunduk dan patuh pada kesepakatan tidak bersiaran untuk menjaga toleransi antarumat beragama di Bali. Mardika mengancam instansinya akan memberikan saksi tegas jika ada yang melanggar dan tidak mematuhi kesepakatan itu."Semua sepakat. Tetapi kami tetap melakukan pantauan siaran. Kami akan kaji jika ada siaran, apakah kesengajaan atau tidak," tegasnya.

Namun Mardika memaklumi jika di beberapa daerah seperti Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng, warga masih bisa menangkap siaran radio dan televisi berbayar, dan parabola frekuensi dari Pulau Jawa. Yang pasti pihaknya, sudah mengidentifikasi siaran radio dan televisi berbayar yang berbasis di Pulau Jawa. "Kami sudah menyurati semua untuk meminta permakluman tidak bersiaran selama Nyepi," jelasnya.

Mardika menegaaskan, seluruh lembaga penyiaran telah sepakat untuk menciptakan suasana tenang, damai agar hari raya Nyepi dan menyambut tahun baru Saka 1935 bisa berjalan dengan tertib. "Kami juga sudah meminta kepada PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran) Bali dan Asita (Asosiasi Travel Agen Indonesia) Bali untuk tidak menayangkan siaran di hotel-hotel," ujarnya. [mvi]

selamat nyepi sayangku, sayang kita terpisah oleh adat yang berbeda emoticon-Frown





Jokowi dan Cuti yang Bermasalah Demi Rieke-Teten
Inilah Empat Hal yang Dilarang Saat Nyepi
Brewokan, Menlu Marty Dikira Surya Paloh
Diubah oleh kamugemesin 12-03-2013 05:02
0
9.3K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan