- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sejak 1 Februari, Mal Naikkan Tarif Parkir Rp 2.000-5.000/Jam


TS
sudi201180
Sejak 1 Februari, Mal Naikkan Tarif Parkir Rp 2.000-5.000/Jam
Jakarta - Pengelola Pusat Perbelanjaan (Mal) sejak 1 Februari resmi menaikkan tarif parkir dari Rp 2.000 sampai Rp 8.000 per jamnya, kenaikan ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 120 tahun 2012.
"Iya mal naikkan tarif parkirnya," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Handaka Santosa ketika dihubungi detikFinance, Senin (4/2/2013).
Dikatakan Handaka, kenaikan tarif parkir ini berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2012.
"Itu dasarnya kenaikannya dari Rp 3.000-Rp 5.000, tapi tidak semua mal yang menaikkan tarif hingga Rp 5.000, yang naik Rp 4.000 per jam saja paling hanya 10%-15% dari total mal yang ada di DKI Jakarta sebanyak 75 mal," ungkap Handaka.
Handaka berujar, jika menuruti Pergub tersebut dan mengejar sisi komersial, mungkin pengelola mal akan langsung menaikan tarif parkir maksimal hingga Rp 5.000 per jam.
"Kalau ngejar komersil kita maunya langsung Rp 5.000 per jam, tapi kan tidak, dan saya jamin, kenaikan tarif parkir paling tinggi Rp 4.000 per jam dan ini akan bertahan hingga akhir tahun, ini khusus mal ya tidak tahu kalau pengelola gedung yang lain," tandas Handaka.
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/02/04/134603/2160498/4/sejak-1-februari-mal-naikkan-tarif-parkir-rp-2000-5000-jam?f9911013"]sumber[/URL]
"Iya mal naikkan tarif parkirnya," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Handaka Santosa ketika dihubungi detikFinance, Senin (4/2/2013).
Dikatakan Handaka, kenaikan tarif parkir ini berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2012.
"Itu dasarnya kenaikannya dari Rp 3.000-Rp 5.000, tapi tidak semua mal yang menaikkan tarif hingga Rp 5.000, yang naik Rp 4.000 per jam saja paling hanya 10%-15% dari total mal yang ada di DKI Jakarta sebanyak 75 mal," ungkap Handaka.
Handaka berujar, jika menuruti Pergub tersebut dan mengejar sisi komersial, mungkin pengelola mal akan langsung menaikan tarif parkir maksimal hingga Rp 5.000 per jam.
"Kalau ngejar komersil kita maunya langsung Rp 5.000 per jam, tapi kan tidak, dan saya jamin, kenaikan tarif parkir paling tinggi Rp 4.000 per jam dan ini akan bertahan hingga akhir tahun, ini khusus mal ya tidak tahu kalau pengelola gedung yang lain," tandas Handaka.
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/02/04/134603/2160498/4/sejak-1-februari-mal-naikkan-tarif-parkir-rp-2000-5000-jam?f9911013"]sumber[/URL]
Quote:
Quote:
Diubah oleh sudi201180 04-02-2013 07:59
0
2.1K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan