- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
{Molor Coy} Lapindo Minta Perpanjangan Waktu Pembayaran Korban Lumpur Hingga Mei 2013


TS
soipon
{Molor Coy} Lapindo Minta Perpanjangan Waktu Pembayaran Korban Lumpur Hingga Mei 2013
Lapindo Minta Perpanjangan Waktu Pembayaran Korban Lumpur
Jumat, 7 Desember 2012 | 20:06
SIDOARJO - PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar dari Lapindo Brantas Inc meminta perpanjangan waktu pembayaran jual beli terhadap korban lumpur hingga Mei 2013 mendatang menyusul keterbatasan dana yang dimiliki saat ini.
Vice President Minarak Lapindo Jaya, Andi Darusalam Tabusala, Jumat, mengatakan saat ini kondisi keuangan masih belum mencukupi untuk membayar lunas korban lumpur.
"Kondisi keuangan kami sampai akhir tahun ini baru tersedia dana Rp 200 miliar dan sudah mulai dibayarkan kepada korban lumpur masing-masing sebesar Rp 5 juta pada Rabu (5/12) lalu," katanya.
Ia mengemukakan, pihaknya meminta maaf kepada korban lumpur karena belum bisa menyelesaikan pembayaran sampai akhir tahun ini karena belum tersedianya dana.
"Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pelunasan aset korban lumpur yang tinggal beberapa persen lagi," katanya.
Apalagi, kata dia, kini penyelesaian sudah sampai ujung dari kewajiban yang harus diselesaikan Minarak selaku perusahaan yang diberi kuasa Lapindo Brantas Inc untuk menyelesaikan pembayaran lumpur.
Andi Darussalam juga menyinggung terkait keluhan warga yang hanya ditransfer Rp 5 juta. Menurutnya, sesuai dengan keinginan Setgab (Sekretariat Gabungan) Korban Lumpur pembayaran dibagikan kepada semua korban lumpur, sehingga tiap berkas mendapat Rp 5 juta.
"Pembayaran akan kami lakukan sampai 23 Desember dengan besaran dana mencapai Rp 200 miliar dan kami usahakan bisa mencapai Rp 250 miliar," katanya.
Ia mengatakan MLJ akan memberikan dana Rp 5 juta dulu per berkas bukan berarti PT MLJ tidak menepati janji.
"Dari 3.757 berkas itu, kami menyelesaikannya bertahap sesuai dengan kesepakatan yang dulu pernah dibuat bersama. Kami mencoba untuk terus melunasi sampai tanggal yang sudah ditetapkan," katanya. (tk/ant)
Source
Ganti rugi korban Lapindo ditunda Mei 2013
Abdul Rouf - Koran Sindo
Jum'at, 7 Desember 2012 − 16:32 WIB
Sindonews.com - Lapindo Brantas Inc meminta perpanjangan waktu lagi untuk menuntaskan pelunasan ganti rugi korban lumpur sampai Mei 2013. Pasalnya, sampai akhir tahun ini dana yang dimiliki hanya Rp200 miliar.
"Kami minta maaf kepada korban lumpur karena belum bisa menyelesaikan pembayaran sampai akhir tahun ini. Kendalanya karena belum tersedianya dana," ujar Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) Andi Darussalam Tabusala, di Sidoarjo, Jumat (7/12/2012).
Meski demikian, Andi Darussalam mengaku jika pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pelunasan aset korban lumpur. Apalagi, kini penyelesaian sudah sampai ujung dari kewajiban yang harus diselesaikan Minarak selaku perusahaan yang diberi kuasa Lapindo Brantas Inc untuk menyelesaikan pembayaran lumpur.
Andi juga menyinggung terkait keluhan warga yang hanya ditransfer Rp5 juta. Menurutnya, seusai keinginan Setgab (Sekretariat Gabungan) Korban Lumpur pembayaran dibagikan kepada semua korban lumpur, sehingga tiap berkas mendapat Rp5 juta.
"Pembayaran akan kita lakukan sampai 23 Desember 2012 dengan besaran dana mencapai Rp200 miliar dan kita usahakan bisa mencapai Rp250 miliar," tandasnya.
Dana sebesar Rp200 miliar itu akan digunakan untuk membayar sebanyak 1.753 berkas yang nominalnya di bawah Rp170 juta. Sedangkan untuk berkas yang tagihannya di atas itu sebanyak 2.000 berkas akan diselesaikan sampai Mei 2013.
Dari data yang ada di Minarak, dari sebanyak 2.000 berkas itu, ada sebanyak 700 berkas yang tagihannya di atas Rp2 miliar. Oleh karena itu, Minarak akan mencarikan penyelesaian sehingga bisa dilunasi sampai Mei 2013 nanti.
Minarak juga mengklaim, sampai akhir Desember nanti pihaknya sudah melunasi sebanyak 87 persen dari total keseluruhan berkas yang harus dibayar. Demikian pula dengan sertifikat rumah korban lumpur di Perumahan Kahuripan Nirwana Village, akan segera diselesaikan dan ditarget tuntas Mei 2013.
Source
Molor lagi deh, kemarin sudah macet semenjak Juni 2012 sekarang di Desember 2012 dapat cuma 5 juta per berkas itu pun diangsur.
Bukannya kemarin Lapindo janji akan melunasi ganti rugi aset yang bernilai di bawah 500 juta? Kenapa sekarang malah menurun jadi 170 juta?
{Belum lunas juga, Bakrie?} Lapindo Janji Lunasi Aset Warga Di Bawah Rp 500 Juta
Jumat, 7 Desember 2012 | 20:06
SIDOARJO - PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar dari Lapindo Brantas Inc meminta perpanjangan waktu pembayaran jual beli terhadap korban lumpur hingga Mei 2013 mendatang menyusul keterbatasan dana yang dimiliki saat ini.
Vice President Minarak Lapindo Jaya, Andi Darusalam Tabusala, Jumat, mengatakan saat ini kondisi keuangan masih belum mencukupi untuk membayar lunas korban lumpur.
"Kondisi keuangan kami sampai akhir tahun ini baru tersedia dana Rp 200 miliar dan sudah mulai dibayarkan kepada korban lumpur masing-masing sebesar Rp 5 juta pada Rabu (5/12) lalu," katanya.
Ia mengemukakan, pihaknya meminta maaf kepada korban lumpur karena belum bisa menyelesaikan pembayaran sampai akhir tahun ini karena belum tersedianya dana.
"Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pelunasan aset korban lumpur yang tinggal beberapa persen lagi," katanya.
Apalagi, kata dia, kini penyelesaian sudah sampai ujung dari kewajiban yang harus diselesaikan Minarak selaku perusahaan yang diberi kuasa Lapindo Brantas Inc untuk menyelesaikan pembayaran lumpur.
Andi Darussalam juga menyinggung terkait keluhan warga yang hanya ditransfer Rp 5 juta. Menurutnya, sesuai dengan keinginan Setgab (Sekretariat Gabungan) Korban Lumpur pembayaran dibagikan kepada semua korban lumpur, sehingga tiap berkas mendapat Rp 5 juta.
"Pembayaran akan kami lakukan sampai 23 Desember dengan besaran dana mencapai Rp 200 miliar dan kami usahakan bisa mencapai Rp 250 miliar," katanya.
Ia mengatakan MLJ akan memberikan dana Rp 5 juta dulu per berkas bukan berarti PT MLJ tidak menepati janji.
"Dari 3.757 berkas itu, kami menyelesaikannya bertahap sesuai dengan kesepakatan yang dulu pernah dibuat bersama. Kami mencoba untuk terus melunasi sampai tanggal yang sudah ditetapkan," katanya. (tk/ant)
Source
Ganti rugi korban Lapindo ditunda Mei 2013
Abdul Rouf - Koran Sindo
Jum'at, 7 Desember 2012 − 16:32 WIB
Sindonews.com - Lapindo Brantas Inc meminta perpanjangan waktu lagi untuk menuntaskan pelunasan ganti rugi korban lumpur sampai Mei 2013. Pasalnya, sampai akhir tahun ini dana yang dimiliki hanya Rp200 miliar.
"Kami minta maaf kepada korban lumpur karena belum bisa menyelesaikan pembayaran sampai akhir tahun ini. Kendalanya karena belum tersedianya dana," ujar Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) Andi Darussalam Tabusala, di Sidoarjo, Jumat (7/12/2012).
Meski demikian, Andi Darussalam mengaku jika pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pelunasan aset korban lumpur. Apalagi, kini penyelesaian sudah sampai ujung dari kewajiban yang harus diselesaikan Minarak selaku perusahaan yang diberi kuasa Lapindo Brantas Inc untuk menyelesaikan pembayaran lumpur.
Andi juga menyinggung terkait keluhan warga yang hanya ditransfer Rp5 juta. Menurutnya, seusai keinginan Setgab (Sekretariat Gabungan) Korban Lumpur pembayaran dibagikan kepada semua korban lumpur, sehingga tiap berkas mendapat Rp5 juta.
"Pembayaran akan kita lakukan sampai 23 Desember 2012 dengan besaran dana mencapai Rp200 miliar dan kita usahakan bisa mencapai Rp250 miliar," tandasnya.
Dana sebesar Rp200 miliar itu akan digunakan untuk membayar sebanyak 1.753 berkas yang nominalnya di bawah Rp170 juta. Sedangkan untuk berkas yang tagihannya di atas itu sebanyak 2.000 berkas akan diselesaikan sampai Mei 2013.
Dari data yang ada di Minarak, dari sebanyak 2.000 berkas itu, ada sebanyak 700 berkas yang tagihannya di atas Rp2 miliar. Oleh karena itu, Minarak akan mencarikan penyelesaian sehingga bisa dilunasi sampai Mei 2013 nanti.
Minarak juga mengklaim, sampai akhir Desember nanti pihaknya sudah melunasi sebanyak 87 persen dari total keseluruhan berkas yang harus dibayar. Demikian pula dengan sertifikat rumah korban lumpur di Perumahan Kahuripan Nirwana Village, akan segera diselesaikan dan ditarget tuntas Mei 2013.
Source
Molor lagi deh, kemarin sudah macet semenjak Juni 2012 sekarang di Desember 2012 dapat cuma 5 juta per berkas itu pun diangsur.

Bukannya kemarin Lapindo janji akan melunasi ganti rugi aset yang bernilai di bawah 500 juta? Kenapa sekarang malah menurun jadi 170 juta?
{Belum lunas juga, Bakrie?} Lapindo Janji Lunasi Aset Warga Di Bawah Rp 500 Juta
Diubah oleh soipon 08-12-2012 08:12
0
1.2K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan