Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soiponAvatar border
TS
soipon
{Belum lunas juga, Bakrie?} Lapindo Janji Lunasi Aset Warga Di Bawah Rp 500 Juta
PT Lapindo Janji Lunasi Aset Warga Di Bawah Rp 500 Juta
Selasa, 20 November 2012 | 9:12

[SIDOARJO] Korban lumpur yang aset tanah dan bangunannya senilai di bawah Rp 500 juta bisa bernafas lega.

Manajemen PT Lapindo Brantas Inc (LBI) melalui ‘juru bayarnya’ PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menyanggupi bisa melunasinya per Desember 2012 mendatang.

Sedangkan warga yang tagihan ganti ruginya di atas Rp 500 juta, PT LBI belum bisa menjamin seratus persen terbayar hingga akhir tahun.

Keterangan itu disampaikan Direktur Utama PT MLJ, Andi Darussalam Tabusala kepada wakil buruh yang sudah beberapa hari bermalam di kantor PT MLJ, di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (19/11).

Lebih lanjut ADT, panggilan akrab Andi Darussalam Tabusala mengemukakan, bahwa untuk pembayaran tagihan korban lumpur yang di atas Rp 500 juta sampai sekarang ini kami belum ada solusi.

Penyebabnya kondisi keuangan perusahaan masih belum memungkinkan melunasi semuanya. Untuk pembayaran tagihan korban lumpur di bawah Rp 500 juta, ADT optimistis bisa diselesaikan sesuai komitmen Lapindo akhir 2012.

Saat ini, keluarga Bakrie masih terus mengumpulkan dana dari perusahaan-perusahaan di bawah Bakrie Grup. Dijelaskan pula, sampai kini tanggungan Lapindo untuk menuntaskan pembayaran aset lumpur tinggal Rp 876 miliar.

Kekurangan sebesar itu, rinciannya untuk pembayaran tagihan di atas Rp 500 juta totalnya sebesar Rp 400 miliar dan di bawah Rp 500 juta ada sekitar Rp 476 miliar.

“Kami akan terus mengupayakan pembayaran di bawah Rp 500 juta tuntas akhir tahun ini. Kalau ada uang untuk pelunasan yang tagihannya di atas Rp 500 juta, buat apa kami menunda-nunda. Lha kalau tidak ada uang, dipaksa bagaimana pun sulit merealisasikannya,” ujar ADT yang mengaku sudah dua kali ditegur Menteri PU Joko Kirmanto dan dia jelaskan kondisi keuangan PT MJL yang sebenar-benarnya.

Sementara itu, Wiwik Wahyoetini (63), salah satu warga korban lumpur dari peta terdampak yang diminta mewakili teman-temannya senasib menyatakan, mereka iri dengan para korban semburan lumpur dari peta di luar terdampak, seperti di Siring Barat yang nyata-nyata rumahnya masih berdiri tegak, sudah dibayar lunas oleh pemerintah.

“Lha rumah kami yang sudah terkubur sejak enam setengah tahun, malah diincrit-incrit (diangsur sedikit-sedikit). Ini sangat tidak adil,” kata dia yang dibenarkan rekan-rekannya. [ARS/L-8]

Source

Sebelumnya:

Warga duduki PT MLJ, Lapindo tak akan bayar
Pramono Putra - Sindo TV
Selasa, 20 November 2012 − 08:20 WIB


Sindonews.com - Perjuangan puluhan warga korban lumpur Lapindo asal DEsa Siring, KEdungbendo, dan Jatirejo, Porong, Sidoarjo yang menuntut ganti rugi dengan cara menduduki Kantor PT Minarak Lapindo Jaya, Juanda, Sidoarjo tampaknya akan sia-sia.

Pasalnya, PT MLJ menyatakan tidak akan membayar ganti rugi 80 warga korban lumpur yang menduduki kantor tersebut sejak tujuh hari tersebut. Selain tidak ada dana tunai untuk membayar mereka, Lapindo melalui PR MLJ sudah menawarkan pembayaran secara bertahap yang akhirnya ditolak warga.

"Tidak mungkin Minarak akan mampu membayar sisa 80 persen gantirugi korban secara tunai sesuai kemauan warga," jelas Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam, di Kantor MLJ, Selasa (20/11/2012).

Menurutnya, sebenaranya untuk penyelesaian sisa gantirugi korban lumpur yang melakukan aksi pendudukan Kantor Minarak itu, Lapindo sudah menawarkan untuk membayar secara bertahap seperti warga korban lumpur lainnya.

Namun karena warga tetap bersikukuh minta pembayaran secara cash and carry, akhirnya Lapindo tak dapat berbuat banyak. Darrusalam juga mengaku tak akan menemui warga korban yang menduduki kantor MLJ.

(rsa)

Source

Korban lumpur Lapindo tidak salah meminta pembayaran ganti rugi dari Lapindo secara tunai karena pembayaran bertahap dari MLJ saja sudah macet sejak Juli 2012.

Ini thread ane tentang pembayaran ganti rugi korban Lumpur Lapindo yang macet sejak Juli 2012.
{Ganti Rugi Macet, BPLS Tidak Berdaya} Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap
0
2.6K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan