- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Mengaitkan kejadian Bencana Alam, Gempa, Tsunami dengan surat dan Ayat dalm Al-Quran


TS
safadisa
Mengaitkan kejadian Bencana Alam, Gempa, Tsunami dengan surat dan Ayat dalm Al-Quran
سْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
MENGKAITKAN ATAU MENCOCOKKAN WAKTU KEJADIAN BENCANA ALAM, GEMPA, TSUNAMI, DENGAN SURAT DAN AYAT DALAM AL QURAN
Apa hukumnya orang yg mengkait2kan tanggal, bulan, jam atau detik terjadinya suatu kejadian semisal seperti musibah atau bencana nasional maupun internasional dg surat dan ayat Al Qur'an.
Contoh : misalnya tsunami tgl 4 bulan 12 pd pukul 16.25 menit kemudian lihat di al-qur'an surat 4 ayat 12 dan surat 16 ayat 25, kemudian arti ayat tsb dikaitkan dg kejadian tsb.
Kemudian, apakah ada dalilnya ? Lalu apakah kita hrs mempercayainya atau meyakininya ? Atau kah termasuk syirik ?
Jawaban Oleh Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc,MA :
Adapun jawaban pertanyaan yg terakhir: tidak sepantasnya bagi seorang muslim mengait-ngaitkan atau mencocokkan waktu berupa detik, menit, jam, tanggal, bulan dan tahun dengan nomor urut surat dan ayat Al-Quran Al-Karim ketika terjadi bencana atau musibah tertentu di muka bumi, karena perbuatan semacam itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam, para sahabatnya, dan juga para ulama Ahlus Sunnah dari zaman salafus sholih hingga sekarang ini.
Padahal di zaman Nabi dan generasi terdahulu telah terjadi beraneka ragam kejadian2 dan bencana2 yg menimpa umat manusia, namun tidak kita dapatkan satu riwayat pun yg menunjukkan bhw mereka melakukan hal itu.
Apalagi jika ditinjau dari segi penafsiran ayat maka kebanyakan tidak nyambung dengan kejadian-kejadian tsb di muka bumi atau dlm kehidupan dunia ini, sebab kebanyakan ayat2 tsb berbicara ttg kejadian di alam akhirat.
Maka saya katakan itu merupakan perbuatan yg mengada-ngada dlm perkara agama dengan cara memahami ayat dan mencocok-cocokkannya dengan kejadia-kejadian di muka bumi tanpa ada dalil syar'i dari Al-Quran, As-Sunnah maupun perbuatan ulama as-salaf ash-sholih.
Kalo menurut orang jawa, perbuatan tsb dinamakan "UTAK-ATIK GATUK" (diutak-atik dan dipas-paskan eh ternyata nyambung juga).
Di dalam sebuah hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda (yg artinya):
"Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam."
Dan beliau bersabda pula: "Waspadalah kalian terhadap perkara2 baru (dlm urusan agama), karena setiap perkara baru (dlm agama) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah itu sesat."
Dan seorang ulama salaf berkata: "Setiap kebaikan (dlm agama) hanya ada dlm sikap mengikuti jejak generasi salaf (Nabi, para sahabat dan tabi'in), dan setiap keburukan hanya ada pd perbuatan generasi kholaf yg mengada-ada dlm urusan agama."
Sumber 2: http://salamdakwah.com/baca-forum/me...-al-quran.html
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
Semoga bermanfaat ...


Buka thread yang lain..
Mengawetkan hewan
Pengobatan dengan media air
Mendonorkan Anggota Tubuh
Pemberian Nama Pada Anak Laki-Laki
Nikah via telepon
Mewarnai Rambut
Shodaqoh dengan niat pahalanya utk orang ygsdh meninggal dunia
Hukum istri minta bercerai
Mengangkat Tangan Dalam Berdoa Setelah Sholat
Hukum memakai behel (kawat gigi) dan lasik mata
Satu lubang kubur untuk 2 mayyit atau lebih
Memakai tas, dompet, sepatu yang terbuat dr kulit binatang buas
Hukum Memajang foto
Jin selalu saja mengganggu
Hisab memasang foto di facebook
Hukum nikah wanita hamil karena zina
Apa hukumnya membeli barang lewat lelang?
Wujud setan
Hukum membunuh dengan tdk sengaja
Hukum Ramalan
Hewan dua alam dan bertaring
Menjenguk orang sakit
Hukum shalat dengan cara memejamkan mata dan menangis di saat sholat
Hukum jual beli uang asing lewat internet
Penggunaan Kidal or kiri
Hukum membunuh nyamuk dengan raket nyamuk
Hukum wudhu orang yang menggunakan Kutek
Hukum Wudhu yang Menggunakan Minyak Rambut di Kepala
Operasi Caesar dalam Tinjauan Syariah
Bolehkah Menjual Mahar?
Kadar Nafkah yang Wajib Atas Suami (Istri yang menuntut suami di luar kemampuannya)
Hukum Menulis Wasiat, Penting...
Bolehkah Warisan Tidak Dibagi?
Hukum Arisan
Bolehkah Mengisi Baterai (Charge) HP di Masjid?
Hukum Makan Kepiting
Bagaimana hukum memakan Tokek untuk pengobatan?
Menjual Rambut Manusia dan memakai rambut palsu (WIG)
Bolehkah Bertukar Cincin Tunangan? Dalam hukum Islam
Kopi luwak halal atau haram ?
Adakah Anjuran Memotong Kuku dan Kumis di Hari Jumat?
Apakah boleh mencabut Uban?
Hukum Memakan Semut yg Tercampur makanan, atau lalat, jangkrik, lebah.
Kopi luwak halal atau haram ?
Hukum Boleh Tidak Berkata Ini Zaman Celaka, Ini Zaman Pahit, Zaman Edan dll
Memajang Tulisan Allah dan Muhammad di Dinding
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
MENGKAITKAN ATAU MENCOCOKKAN WAKTU KEJADIAN BENCANA ALAM, GEMPA, TSUNAMI, DENGAN SURAT DAN AYAT DALAM AL QURAN
Apa hukumnya orang yg mengkait2kan tanggal, bulan, jam atau detik terjadinya suatu kejadian semisal seperti musibah atau bencana nasional maupun internasional dg surat dan ayat Al Qur'an.
Contoh : misalnya tsunami tgl 4 bulan 12 pd pukul 16.25 menit kemudian lihat di al-qur'an surat 4 ayat 12 dan surat 16 ayat 25, kemudian arti ayat tsb dikaitkan dg kejadian tsb.
Kemudian, apakah ada dalilnya ? Lalu apakah kita hrs mempercayainya atau meyakininya ? Atau kah termasuk syirik ?
Jawaban Oleh Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc,MA :
Adapun jawaban pertanyaan yg terakhir: tidak sepantasnya bagi seorang muslim mengait-ngaitkan atau mencocokkan waktu berupa detik, menit, jam, tanggal, bulan dan tahun dengan nomor urut surat dan ayat Al-Quran Al-Karim ketika terjadi bencana atau musibah tertentu di muka bumi, karena perbuatan semacam itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam, para sahabatnya, dan juga para ulama Ahlus Sunnah dari zaman salafus sholih hingga sekarang ini.
Padahal di zaman Nabi dan generasi terdahulu telah terjadi beraneka ragam kejadian2 dan bencana2 yg menimpa umat manusia, namun tidak kita dapatkan satu riwayat pun yg menunjukkan bhw mereka melakukan hal itu.
Apalagi jika ditinjau dari segi penafsiran ayat maka kebanyakan tidak nyambung dengan kejadian-kejadian tsb di muka bumi atau dlm kehidupan dunia ini, sebab kebanyakan ayat2 tsb berbicara ttg kejadian di alam akhirat.
Maka saya katakan itu merupakan perbuatan yg mengada-ngada dlm perkara agama dengan cara memahami ayat dan mencocok-cocokkannya dengan kejadia-kejadian di muka bumi tanpa ada dalil syar'i dari Al-Quran, As-Sunnah maupun perbuatan ulama as-salaf ash-sholih.
Kalo menurut orang jawa, perbuatan tsb dinamakan "UTAK-ATIK GATUK" (diutak-atik dan dipas-paskan eh ternyata nyambung juga).
Di dalam sebuah hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda (yg artinya):
"Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam."
Dan beliau bersabda pula: "Waspadalah kalian terhadap perkara2 baru (dlm urusan agama), karena setiap perkara baru (dlm agama) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah itu sesat."
Dan seorang ulama salaf berkata: "Setiap kebaikan (dlm agama) hanya ada dlm sikap mengikuti jejak generasi salaf (Nabi, para sahabat dan tabi'in), dan setiap keburukan hanya ada pd perbuatan generasi kholaf yg mengada-ada dlm urusan agama."
Sumber 2: http://salamdakwah.com/baca-forum/me...-al-quran.html
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
Semoga bermanfaat ...


Buka thread yang lain..
Mengawetkan hewan
Pengobatan dengan media air
Mendonorkan Anggota Tubuh
Pemberian Nama Pada Anak Laki-Laki
Nikah via telepon
Mewarnai Rambut
Shodaqoh dengan niat pahalanya utk orang ygsdh meninggal dunia
Hukum istri minta bercerai
Mengangkat Tangan Dalam Berdoa Setelah Sholat
Hukum memakai behel (kawat gigi) dan lasik mata
Satu lubang kubur untuk 2 mayyit atau lebih
Memakai tas, dompet, sepatu yang terbuat dr kulit binatang buas
Hukum Memajang foto
Jin selalu saja mengganggu
Hisab memasang foto di facebook
Hukum nikah wanita hamil karena zina
Apa hukumnya membeli barang lewat lelang?
Wujud setan
Hukum membunuh dengan tdk sengaja
Hukum Ramalan
Hewan dua alam dan bertaring
Menjenguk orang sakit
Hukum shalat dengan cara memejamkan mata dan menangis di saat sholat
Hukum jual beli uang asing lewat internet
Penggunaan Kidal or kiri
Hukum membunuh nyamuk dengan raket nyamuk
Hukum wudhu orang yang menggunakan Kutek
Hukum Wudhu yang Menggunakan Minyak Rambut di Kepala
Operasi Caesar dalam Tinjauan Syariah
Bolehkah Menjual Mahar?
Kadar Nafkah yang Wajib Atas Suami (Istri yang menuntut suami di luar kemampuannya)
Hukum Menulis Wasiat, Penting...
Bolehkah Warisan Tidak Dibagi?
Hukum Arisan
Bolehkah Mengisi Baterai (Charge) HP di Masjid?
Hukum Makan Kepiting
Bagaimana hukum memakan Tokek untuk pengobatan?
Menjual Rambut Manusia dan memakai rambut palsu (WIG)
Bolehkah Bertukar Cincin Tunangan? Dalam hukum Islam
Kopi luwak halal atau haram ?
Adakah Anjuran Memotong Kuku dan Kumis di Hari Jumat?
Apakah boleh mencabut Uban?
Hukum Memakan Semut yg Tercampur makanan, atau lalat, jangkrik, lebah.
Kopi luwak halal atau haram ?
Hukum Boleh Tidak Berkata Ini Zaman Celaka, Ini Zaman Pahit, Zaman Edan dll
Memajang Tulisan Allah dan Muhammad di Dinding
0
7.1K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan