Reply tuk mas Tugiyo Perpanjangan STNK harus sesuai/sama PERSIS dengan KTP dan BPKB , jangankan pindah rumahnya, rumah yang sama tapi data KTP nya berubah seperti nama jalan atau no. rumah atau berubah RT/RW aaataau....nama pada KTP salah ketik saja (misalnya KTP lama tertulis Alex Abdurrahman Zaki