berarti lo nggak ngerti men justru karena persidangan itu dianggap mencederai rasa keadilan pihak korban dalam hal ini istri munir dimana pihak~pihak yang direkomendasikan oleh tpf diduga terlibat atau otak dibalik pembunuhan munir macam petinggi Garuda dan bin dimana muchdi pr adalah deputi V b
asli ngakak gw para mantan mengakui copyan sama dengan aslinya sementara aslinya nggak ada wujudnya butuh otak sekelas marwah daud yang s3 lulusan Amerika untuk bisa memahami logika seperti ini :D Kl sama isinya dan yg buat udh verifikasi, yah ga masalah. Intinya pemerintah sekarang mau lanjut
sekarang yang dibahas keberadaan dokumen ASLI nya. oke kalau mantan ketua TPF bilang salinan sesuai aslinya. tapi timbul pertanyaan lagi : mana bukti fisik dokumen aslinya? saya jadi penasaran apa Jokowi bisa menuntaskan kasus ini Sdh di bilang dokumen asli msh di cari. Mikir kok kolot bener. Sa
ga rame soalnya dari PDIP partai yang menaungi mahok, kalau dari pks atau demokrat pasti banyak cacian http://www.dpr.go.id/anggota/detail/id/1414 H. INDRA P. SIMATUPANG, SE, MBA No. Anggota: 157 Fraksi: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan: JAWA BARAT V Riwayat Pendidika
setuju gan idealnya seperti itu. ijasah ilang cuma sebagai perumpamaan. kembali ke topik trit, dokumen laporan kasus munir yg keluarin dokumen TPF munir yang dibentuk oleh presiden saat itu yaitu SBY. Tugas TPF selesai dikeluarinlah dokumen laporannya dan diserahkan ke presiden SBY setelah itu TP
TPF nya udah bubar?! Konteks omongan jawab pertanyaan kl ijazah ilang. Kl masalah TPF, ketua TPF sdh keluarin pernyataan mereka bikin 6 salinan dan salah satunya di berikan ke presiden. Nah berarti masih ada yg lain.
Wkwkwk Yakin nih berita???? Yg import awal taun itu pemerintahan mana? Kl nastak yg berpendidikan rendah mmg gampang di tipu.
sepengalaman saya dokumen resmi yang asli cuma dibuat 1 set selebihnya salinan. dan dokumen salinan harus dilegalisasi sesuai dengan aslinya (legalisasi ijasah atau kartu keluarga contohnya) kalau dokumen aslinya tidak ada bagaimana caranya menentukan apakah dokumen salinan sesuai dengan aslin
Sdh di jelasin panjang lebar. Nastak masih aja bodoh nanyain dokumen. Dokumen sdh masuk ke kejaksaan, pengadilan, arsip negara. Kan bodoh kl msh bahas seputar dokumen. Wkwkwk