2 tahun lalu sy dp untuk salah satu rumah cluster di jakarta, sampai sekarang blm ada kejelasan mengenai prosesnya, itu termasuk penipuan atau apa yah, pihak developer juga menolak mengembalikan uang konsemen sekitar 20 orang. mohon penjelasannya.trims pasti ada surat perjanjiannya kan dalam hal