maaf tanya lagi Gan. terakhir :hammers pada bulan Februari 2014 lalu saya menggadaikan sebuah BPKB motor. nah, sekarang tinggal 4 cicilan dan mau saya lunasi. tetapi saat saya datang ke kantor pegadaian, kata pegawainya saya didenda 8 juta karena cicilan ke 2 belum lunas sepenuhnya :matabelo yang m
selamat sore, saya awam dalam dunia hukum... izin bertanya 1. apakah KHI hanya berlaku bagi penduduk beragama Islam, sementara BW hanya berlaku bagi penduduk beragama non-Islam? 2. apakah hubungan anak angkat dapat diputuskan/dibatalkan? terima kasih banyak, :ilovekaskuss Nathasa Rachel