"Seperti Imam Syafi'i, Imam Ahmad mengatakan pakai cadar itu hukumnya wajib. Sementara menurut Imam Malik dan Imam Ahmad itu hukumnya tidak wajib tapi sunnah, bahkan menjadi wajib kalau itu takut fitnah. Fitnah itu menimbulkan kerusakan," pungkas KH Cholil Nafis. Naaah, kalau pakai cadar