- Beranda
- Komunitas
- Indahnya berbagi ilmu agama islam
Jihad Bukan Bom: Tragedi Bom Surabaya 2018 dalam Perspektif HAM dan Moderasi Beragama
TS
aisah036
Jihad Bukan Bom: Tragedi Bom Surabaya 2018 dalam Perspektif HAM dan Moderasi Beragama
Minggu pagi, 13 Mei 2018. Warga Surabaya yang hendak beribadah mendapati kenyataan yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Ledakan bom mengguncang tiga gereja secara beruntun Gereja Kristen Indonesia (GKI) Diponegoro, Gereja Santa Maria Tak Bercela, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya. Keesokan harinya, ledakan kembali terjadi di Rusunawa Wonocolo dan Polrestabes Surabaya.
Yang membuat peristiwa ini begitu mengoyak perasaan bukan hanya jumlah korban 28 orang meninggal dan 57 luka-luka melainkan identitas pelakunya satu keluarga utuh. Seorang ayah, ibu, dan empat anak kandung. Anak termuda baru berusia sembilan tahun. Mereka melakukan semua itu atas nama jihad.
Ketika Agama Disalahpahami Menjadi Senjata
Pertanyaan yang kemudian menghantui banyak orang adalah bagaimana sebuah keluarga bisa sampai pada titik itu? Jawabannya satu pemahaman agama yang menyimpang jauh dari nilai-nilai Islam yang sesungguhnya.
Islam secara harfiah berasal dari kata salam, yang berarti damai. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Anbiya ayat 107: "Wa maa arsalnaaka illaa rahmatan lil-'aalamiin", "Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam." Ayat ini bukan sekadar kalimat indah. Ini adalah identitas Islam yang sesungguhnya: agama yang hadir sebagai rahmat, bukan ancaman. Agama yang melindungi jiwa, bukan merenggutnya.
Konsep jihad dalam fikih Islam jauh lebih luas dari sekadar perang. Imam Al-Ghazali dan para ulama klasik sepakat bahwa jihad an-nafs berjuang melawan hawa nafsu sendiri adalah bentuk jihad yang paling berat dan paling mulia. Sementara itu, jangankan membunuh warga sipil, Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Bukhari secara tegas melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak bahkan dalam situasi peperangan yang sah sekalipun. Maka aksi bom bunuh diri yang menyasar jemaat gereja yang sedang beribadah itu bukan jihad. Ia adalah bentuk ghuluw sikap berlebihan dan menyimpang yang dikecam Islam.
Pelanggaran HAM yang Paling Fundamental
Di luar perspektif agama, tragedi Surabaya 2018 adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sangat serius. Hak hidup adalah hak paling dasar yang dimiliki setiap manusia diakui oleh UUD 1945 Pasal 28A, UU HAM Nomor 39 Tahun 1999, hingga Deklarasi Universal HAM Pasal 3. Para korban yang meninggal di pagi itu tidak melakukan apa-apa selain menjalankan hak mereka untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing hak yang juga dijamin konstitusi kita melalui Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.
Lebih jauh lagi, dilibatkannya anak-anak sebagai pelaku bom bunuh diri adalah pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Anak-anak tidak memiliki kapasitas penuh untuk memilih dan memberikan persetujuan. Mereka adalah korban korban dari ideologi yang meracuni pikiran orang tua mereka sendiri.
Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 32 dengan tegas menyatakan: barangsiapa membunuh satu jiwa manusia bukan karena membunuh orang lain atau karena membuat kerusakan di bumi, maka seolah-olah ia telah membunuh seluruh umat manusia. Dalam satu pagi itu, dua puluh delapan jiwa melayang. Bayangkan betapa beratnya itu di hadapan Allah.
Moderasi Beragama: Jalan yang Seharusnya Ditempuh
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 143: "Wa kadzaalika ja'alnaakum ummatan wasathan", "Dan demikianlah Kami jadikan kamu sekalian umat yang pertengahan (adil dan berimbang)." Inilah esensi moderasi beragama. Bukan beragama setengah-setengah, bukan pula memperlunak akidah. Moderasi beragama adalah memahami agama secara utuh dan proporsional dengan ilmu, konteks, dan kebijaksanaan.
Kelompok ekstremis seperti yang terlibat dalam tragedi Surabaya umumnya memiliki ciri khas: menafsirkan teks agama secara harfiah tanpa mempertimbangkan konteks sejarah, mudah mengkafirkan pihak lain yang berbeda pandangan, dan menganggap kekerasan sebagai satu-satunya solusi. Ini bertolak belakang dengan nilai wasathiyyah yang diajarkan Islam.
Seorang Muslim yang moderat memahami bahwa perbedaan adalah sunnatullah. Bahwa dakwah dilakukan dengan hikmah dan mau'izhah hasanah bukan dengan bom dan teror. Bahwa cinta tanah air dan menghormati sesama manusia lintas agama adalah bagian dari iman, bukan pengkhianatan terhadapnya.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Tragedi ini bukan hanya pekerjaan rumah pemerintah dan aparat keamanan. Sebagai mahasiswa dan generasi muda, kita adalah benteng pertama sekaligus garda terdepan melawan radikalisme.
Dimulai dari hal yang paling sederhana: berhati-hati dalam mengonsumsi konten keagamaan di media sosial. Banyak narasi ekstremis berkembang melalui grup WhatsApp dan media sosial dengan kemasan yang tampak religius. Perkuat pemahaman agama kita dari sumber yang terpercaya ulama, pesantren, dan lembaga-lembaga Islam moderat seperti NU dan Muhammadiyah.
Lebih dari itu, jadilah contoh nyata bahwa Muslim adalah manusia yang paling menghormati kehidupan dan menghargai perbedaan. Bukan dengan ceramah panjang cukup dengan akhlak yang baik dalam keseharian.
Penutup
Lima belas anak kehilangan orang tua mereka pada pagi itu. Puluhan orang menanggung luka fisik yang mungkin tak pernah benar-benar sembuh. Dan nama Islam agama rahmat ikut tercoreng oleh tindakan segelintir orang yang memahaminya dengan cara yang salah. Membela Islam yang rahmatan lil'aalamin bukan dengan senjata. Ia dimulai dari cara kita bersikap, cara kita berbicara, dan cara kita memperlakukan sesama manusia siapapun mereka, apapun agamanya. Karena menjaga satu nyawa manusia, menurut Al-Qur'an, sama nilainya dengan menjaga seluruh umat manusia.
Artikel ini ditulis sebagai refleksi atas tragedi Bom Surabaya 2018 dalam konteks mata kuliah Pendidikan Agama Islam, dengan harapan kita semua semakin teguh pada nilai-nilai Islam yang damai dan moderat.
Penulis
Aisah Selvira
Fira Indah Afafi
Tifan Khairul
Shafira Nugraheni
Maraziqy Rifat Rajwan M.Z
0
36
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan