- Beranda
- Komunitas
- Story
- Heart to Heart
Viral Maling Motor Modus Jamin iPhone 17 Pro Max Ternyata HP Replika
1/1
TS
cahayawater2051
Viral Maling Motor Modus Jamin iPhone 17 Pro Max Ternyata HP Replika
Jakarta - Polsek Tebet menangkap seorang pencuri motor yang sempat viral di media sosial (medsos) beraksi di kawasan Jalan Tekukur RT 2 RW 3, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyebut pelaku berpura-pura hendak membeli motor, tapi akhirnya membawa kabur motor Vario milik korban.
Dalam video viral yang dilihat detikcom, Selasa (2/6/2026), pelaku bersama korban berada di sebuah rumah makan warung Tegal (warteg). Lalu pelaku menitipkan dua handphone (HP) replika iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold.
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan pelaku meminta meminjam motor korban karena ada keperluan lain. Namun di sana korban menunggu pelaku yang tak kunjung kembali dan meninggalkan dua HP replika tersebut.
"Adapun tersangka yang sudah kita amankan berinisial SFX alias Kates," kata Kapolsek Tebet AKP Ischak dalam jumpa pers di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Dia mengungkapkan, pelaku mengetahui korban hendak menjual motornya dari media sosial Facebook. Kemudian dia berpura-pura hendak membeli, tapi nyatanya membawa kabur motor korban.
"Jadi di sini terkait dengan modus operandi yaitu pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara pelaku berpura-pura sebagai pembeli kendaraan roda dua, yang mana pelaku berkomunikasi melalui sosial media yaitu Facebook," jelasnya.
Ischak menjelaskan, pelaku sempat mengecek seluruh surat kendaraan. Pelaku membawa kabur motor korban dengan berpura-pura ingin melakukan uji berkendara (test drive).
#BeritaHariIni #BreakingNews #InfoTerkini #Viral #Trending #NewsUpdate #BeritaViral #FaktaMenarik #UpdateTerbaru #HeadlineNews
Dalam video viral yang dilihat detikcom, Selasa (2/6/2026), pelaku bersama korban berada di sebuah rumah makan warung Tegal (warteg). Lalu pelaku menitipkan dua handphone (HP) replika iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold.
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan pelaku meminta meminjam motor korban karena ada keperluan lain. Namun di sana korban menunggu pelaku yang tak kunjung kembali dan meninggalkan dua HP replika tersebut.
"Adapun tersangka yang sudah kita amankan berinisial SFX alias Kates," kata Kapolsek Tebet AKP Ischak dalam jumpa pers di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Dia mengungkapkan, pelaku mengetahui korban hendak menjual motornya dari media sosial Facebook. Kemudian dia berpura-pura hendak membeli, tapi nyatanya membawa kabur motor korban.
"Jadi di sini terkait dengan modus operandi yaitu pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara pelaku berpura-pura sebagai pembeli kendaraan roda dua, yang mana pelaku berkomunikasi melalui sosial media yaitu Facebook," jelasnya.
Ischak menjelaskan, pelaku sempat mengecek seluruh surat kendaraan. Pelaku membawa kabur motor korban dengan berpura-pura ingin melakukan uji berkendara (test drive).
#BeritaHariIni #BreakingNews #InfoTerkini #Viral #Trending #NewsUpdate #BeritaViral #FaktaMenarik #UpdateTerbaru #HeadlineNews
0
34
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan
