- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mulai Hari Ini! Ekspor Batu Bara dan Sawit Masuk Sistem Baru Pemerintah
TS
sansnomics
Mulai Hari Ini! Ekspor Batu Bara dan Sawit Masuk Sistem Baru Pemerintah

Menko Airlangga (kedua dari kiri) dalam Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). (Foto: ekon.go.id)
Gan, mulai hari ini ada aturan baru nih soal ekspor sumber daya alam Indonesia.Pemerintah resmi mulai menjalankan skema ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Gan, mulai hari ini ada aturan baru nih soal ekspor sumber daya alam Indonesia.Pemerintah resmi mulai menjalankan skema ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bilang, tujuan utamanya bukan buat bikin ribet eksportir. Justru pemerintah pengen tata kelola ekspor jadi lebih jelas, lebih transparan, dan lebih gampang diawasi.
Soalnya selama ini masih ada celah yang bisa bikin negara rugi. Mulai dari nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari sebenarnya, permainan harga antarperusahaan, sampai devisa hasil ekspor yang gak sepenuhnya kembali ke Indonesia.
Nah, lewat DSI ini pemerintah pengen pengawasan lebih ketat. Jadi data ekspor bisa lebih akurat dan aliran devisa juga lebih terpantau.
Tahap awalnya baru berlaku untuk tiga komoditas besar, yaitu batu bara, sawit, dan ferro alloy. Bukan tanpa alasan, gan. Tiga komoditas ini nilainya gede banget. Sepanjang 2025 saja nilai ekspornya mencapai sekitar USD66 miliar atau hampir seperempat total ekspor Indonesia.
Pemerintah menilai sektor ini terlalu penting kalau pengawasannya longgar. Apalagi selama ini juga ikut jadi penopang surplus perdagangan Indonesia yang sudah bertahan puluhan bulan.
Meski begitu, pelaku usaha gak perlu buru-buru panik. Mulai 1 Juni 2026 ekspor masih berjalan normal seperti biasa. Belum ada perubahan besar di lapangan.
Yang berubah, eksportir wajib melaporkan aktivitas ekspornya secara elektronik ke sistem yang sudah disiapkan pemerintah dan DSI. Jadi tahap awal ini lebih ke penyesuaian sistem dulu.
Masa transisinya berlangsung tiga bulan. Setelah itu pemerintah bakal evaluasi sebelum aturan ini diterapkan penuh pada Januari 2027.
Pemerintah juga menegaskan kalau kontrak dagang yang sudah berjalan tetap aman, pengiriman barang tetap lancar, dan hubungan dengan pembeli luar negeri tetap dijaga.
Kalau disederhanakan, pemerintah lagi berusaha memastikan hasil ekspor batu bara, sawit, dan komoditas strategis lainnya gak cuma besar angkanya, tapi juga benar-benar masuk dan memberikan manfaat lebih besar buat ekonomi Indonesia.
Sumber
0
74
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan