- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terungkap, Ratusan Pabrik Beli Sawit Petani di Bawah Harga Acuan
TS
aleksandronesta
Terungkap, Ratusan Pabrik Beli Sawit Petani di Bawah Harga Acuan
Quote:
Terungkap, Ratusan Pabrik Beli Sawit Petani di Bawah Harga Acuan
Merinda Faradianti
29 May 2026 15:00

Pepohonan tumbuh di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (13/6/2022). (Dimas Ardian/Bloomberg)
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami telah mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit yang melakukan pembelian di bawah harga yang ditetapkan di daerah masing-masing. Setelah dilaksanakan pengumuman dan rapat dua hari yang lalu, ada 16 di antaranya melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga pembelian,” kata dia pada awak media, Jumat (29/5/2026).
Menurut dia, penurunan harga TBS di tingkat petani tidak sejalan dengan kondisi pasar global. Pemerintah menilai gejolak harga lebih dipicu persoalan di rantai perdagangan dan kekhawatiran pelaku usaha terhadap implementasi kebijakan tata kelola ekspor baru.
“Harga sawit di tingkat dunia, di tingkat konsumen, tidak ada penurunan, bahkan cenderung permintaannya bertambah dan harganya bertambah. Sehingga di hilirnya tidak ada perubahan, sementara di hulunya terjadi gejolak,” sebut dia.
Kementan meminta refinery dan para eksportir kembali mengacu pada harga lelang KPBN dalam transaksi pembelian TBS. selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperketat pengawasan terhadap PKS yang membeli TBS di bawah ketentuan dan melaporkan afiliasi perusahaan yang terlibat.
Sebelumnya, Kementan bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), asosiasi petani sawit, dan Satgas Pangan Polri menggelar rapat koordinasi guna meredam gejolak harga sawit.
Pemerintah menilai penurunan harga TBS dipicu efek psikologis akibat ketidakpastian implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan DSI hanya bertugas sebagai pengelola dan pengawas tata kelola ekspor sumber daya alam secara transparan.
Ia memastikan bahwa DSI nantinya tidak akan mengambil keuntungan tambahan dari rantai perdagangan sawit. Pemerintah juga memastikan aktivitas ekspor dan operasional industri sawit tetap berjalan normal selama masa transisi kebijakan.
Sudaryono menegaskan langkah pemerintah dilakukan untuk melindungi petani sawit dari praktik perdagangan yang dinilai merugikan negara maupun produsen di tingkat hulu.
“Tujuan dari pemerintah adalah untuk meminimalisir atau mengidentifikasi kerugian negara atas praktik-praktik yang selama ini diduga terjadi seperti under invoicing, underpricing maupun transfer pricing,” pungkasnya.
(ain)
Busyet wkwkwk ini baru sawit lho
Beresin Wok

0
78
Kutip
2
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan