- Beranda
- Komunitas
- Story
- LAGILAGI AKADEMI
Dari Budaya Lokal ke Ruang Formal: Fenomena Arah Mata Angin di Madura
TS
whyabd08
Dari Budaya Lokal ke Ruang Formal: Fenomena Arah Mata Angin di Madura

Bahasa pada dasarnya bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga sistem pengetahuan yang membantu manusia memahami dunia secara sama dan teratur. Karena itu, dalam ruang formal seperti pendidikan, pemerintahan, dan ilmu pengetahuan, bahasa harus memiliki makna yang jelas, konsisten, dan universal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Salah satu contoh penting dapat dilihat pada sistem arah mata angin dalam bahasa Indonesia. Arah seperti utara, selatan, timur, barat, termasuk istilah barat laut, timur laut, dan barat daya bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan terbentuk dari proses sejarah yang panjang. Sistem ini berkembang dari budaya maritim Melayu sejak masa Sriwijaya sekitar abad ke-7 hingga ke-13 Masehi. Pada masa itu, masyarakat Nusantara hidup dekat dengan aktivitas pelayaran dan perdagangan laut sehingga orientasi geografis menjadi bagian penting dalam kehidupan mereka.
Istilah “laut” digunakan untuk menunjukkan arah utara karena jalur pelayaran utama berada di wilayah laut utara, sedangkan “daya” merujuk pada arah selatan atau wilayah daratan atau kekuatan. Dari proses inilah lahir istilah seperti barat laut, timur laut, dan barat daya yang kemudian digunakan secara luas dalam sistem navigasi Nusantara.
Selain pengaruh Melayu, jalur perdagangan India ke Nusantara sejak abad pertama Masehi juga ikut memengaruhi perkembangan bahasa arah mata angin di Indonesia. Kata “utara” berasal dari bahasa Sanskerta uttara, sedangkan istilah “tenggara” diduga berkembang dari pengaruh bahasa India Selatan seperti Tamil dan Malayalam melalui aktivitas perdagangan maritim. Seiring berkembangnya bahasa Indonesia modern, sistem arah mata angin tersebut akhirnya distandarkan agar memiliki makna yang sama di seluruh wilayah Indonesia.
Namun dalam praktik budaya lokal Madura, terjadi perbedaan penyebutan arah mata angin. Di wilayah Madura, masyarakat menggunakan:
• “barat laut” untuk menyebut barat daya,
• “barat daya” untuk menyebut barat laut,
• “timur laut” untuk menyebut tenggara,
• “timur daya” untuk menyebut timur laut.
Dalam ruang budaya sehari-hari, penggunaan istilah tersebut sebenarnya tidak menjadi masalah karena masyarakat setempat sudah memahami makna yang dimaksud. Bahasa lokal memang memiliki cara sendiri dalam membentuk orientasi ruang berdasarkan pengalaman budaya masyarakatnya.
Persoalan mulai muncul ketika istilah lokal tersebut digunakan dalam ruang formal seperti sekolah, kantor pemerintahan, dan administrasi resmi. Fenomena ini dapat dilihat dari nama lembaga seperti:
• SDN Batang-Batang Daya di Sumenep,
• Balai Desa Ellak Daya di Kecamatan Lenteng,
• Kantor Desa Batang-Batang Daya,
• dan masih banyak lagi.
Padahal dalam sistem arah mata angin formal bahasa Indonesia, istilah “daya” merujuk pada arah selatan, bukan utara. Ketika lembaga resmi menggunakan istilah lokal yang berbeda dengan standar nasional, maka secara tidak langsung terjadi pewarisan pemahaman geografis yang keliru kepada masyarakat dan generasi berikutnya.
Anak-anak sekolah akhirnya tumbuh dengan pemahaman bahwa “barat laut” berarti barat daya atau “timur laut” berarti tenggara, padahal dalam ilmu geografi nasional maknanya berbeda. Masalah ini akhirnya tidak lagi sekadar berkaitan dengan budaya lokal, tetapi sudah menyangkut konsistensi bahasa formal dan sistem ilmu pengetahuan.
Dalam dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan, istilah harus bersifat universal, objektif, dan tidak multitafsir. Jika setiap daerah menggunakan sistem istilah formal sesuai kebiasaan lokal masing-masing, maka bahasa nasional akan kehilangan fungsi standarnya. Bayangkan jika setiap daerah memiliki arah mata angin sendiri: Jawa dengan versinya sendiri, Sunda dengan versinya sendiri, Bugis dengan versinya sendiri, dan Madura dengan versinya sendiri. Komunikasi nasional tentu akan menjadi kacau karena satu istilah memiliki banyak makna berbeda.
Hal ini bukan berarti budaya lokal Madura salah atau harus dihapuskan. Budaya lokal tetap penting dijaga sebagai identitas masyarakat. Namun pelestarian budaya tidak berarti seluruh sistem formal harus dilokalisasi. Bahasa daerah tetap dapat digunakan dalam komunikasi budaya sehari-hari, sedangkan ruang formal seperti pendidikan, administrasi negara, dan institusi pemerintahan seharusnya tetap menggunakan bahasa Indonesia yang baku dan universal agar komunikasi publik dan ilmu pengetahuan berjalan secara jelas, sistematis, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ditulis oleh Wahyu Abadi, Founder Lagilagi Group.
Diubah oleh whyabd08 25-05-2026 18:54
ganakmal.nihh dan zaitunbening memberi reputasi
2
7
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan