Hukum & Kriminal
Eks Polwan Diduga Aniaya Tetangga dengan Kayu, Kasus Ditangani Polres Sigi
Wahono.• Jumat, 22 Mei 2026 | 19:44 WIB

Mantan anggota kepolisian bernama Yuni Utami diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
RADAR PALU – Seorang mantan anggota kepolisian bernama Yuni Utami, yang dikenal melalui akun media sosial “EX POLWAN VIRAL”, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu yang merupakan tetangga depan rumahnya di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada tanggal 18 Mei 2026.
Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar di media sosial.
Dalam rekaman itu, terduga pelaku terlihat melakukan penganiayaan menggunakan sebilah kayu terhadap korban di area permukiman warga.
Belum diketahui secara pasti motif maupun penyebab terjadinya aksi penganiayaan tersebut. Namun, video kejadian yang tersebar luas memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Kasus itu kini telah ditangani oleh jajaran Polres Sigi. Aparat kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Siti Hasibuan, saat dikonfirmasi Jumat (22/5) malam membenarkan adanya laporan penganiayaan yang melibatkan mantan anggota polisi tersebut.
“Masih dalam proses,” ujar AKP Siti Hasibuan melalui pesan WhatsApp.
Ia juga membenarkan bahwa sosok yang dilaporkan dalam kasus tersebut merupakan mantan anggota kepolisian.
“Iyah benar eks Polwan sebagai terlapor,” jelasnya.