- Beranda
- Komunitas
- News
- Info dan Berita Hari Ini
Wakil Ketua DPRD Bekasi Dalami Polemik Legalitas PT Glow Industri Herbal Care
TS
gensa86
Wakil Ketua DPRD Bekasi Dalami Polemik Legalitas PT Glow Industri Herbal Care
Di balik gemerlap industri kosmetik yang terus tumbuh di Kabupaten Bekasi, publik kini dipaksa menatap sisi lain yang jauh lebih serius: dugaan persoalan legalitas dan lingkungan hidup yang menyeret nama PT Glow Industri Herbal Care.
Polemik ini bukan lagi sekadar isu administrasi biasa. Ketika dugaan izin lingkungan, IPAL, hingga legalitas bangunan dipertanyakan secara terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama perusahaan, melainkan juga wibawa pengawasan pemerintah daerah dan keberanian aparat penegak aturan dalam melindungi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya turun tangan dan menyatakan akan memanggil dinas terkait untuk mendalami persoalan tersebut. Langkah ini patut diapresiasi. Namun publik tentu berharap, pemanggilan itu bukan sekadar formalitas rapat yang berakhir tanpa tindakan nyata.
Sebab hingga hari ini, terlalu banyak pertanyaan yang belum dijawab secara terang.
Bagaimana sebuah industri kosmetik dan parfum yang telah beroperasi sejak 2023 masih dipersoalkan legalitas lingkungan dan tata ruangnya?
Mengapa dugaan soal IPAL, dokumen UKL-UPL, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) justru terkesan saling dilempar antarinstansi?
Dan yang paling mengkhawatirkan, apakah pengawasan pemerintah selama ini benar-benar berjalan atau hanya aktif ketika polemik sudah menjadi konsumsi publik?
Jika dugaan pelanggaran itu benar, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini menyangkut potensi dampak lingkungan, keselamatan masyarakat, hingga ancaman pencemaran yang seharusnya dicegah sejak awal.
Sebaliknya, jika perusahaan merasa seluruh izin telah lengkap dan sah, maka sudah seharusnya semua dokumen dibuka secara transparan kepada publik agar polemik tidak terus berkembang menjadi ketidakpercayaan.
Publik tidak membutuhkan drama klarifikasi yang berlarut-larut. Publik membutuhkan kepastian hukum.
Ketika DPMPTSP menyebut ada indikasi ketidaksesuaian klasifikasi risiko usaha, ketika Satpol PP bahkan menyarankan penghentian operasional sementara, dan ketika DLH masih belum memberikan jawaban yang tegas, maka yang muncul di mata masyarakat hanyalah satu kesan: negara terlihat lamban menghadapi persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Ironisnya, di tengah situasi itu, perusahaan tetap berjalan, produksi tetap berlangsung, sementara polemik terus bergulir tanpa kepastian.
Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak boleh membiarkan persoalan ini tenggelam menjadi berita musiman. DPRD harus memastikan fungsi pengawasan berjalan serius, bukan sekadar menjadi panggung politik sesaat.
Karena pada akhirnya, masyarakat hanya ingin satu hal: hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Jika ada pelanggaran, tindak tegas.
Jika tidak ada pelanggaran, buka seluruh fakta secara transparan.
Jangan biarkan industri tumbuh di atas tanda tanya hukum dan keresahan lingkungan.
Sumber berita: Gensa Media Indonesia
Polemik ini bukan lagi sekadar isu administrasi biasa. Ketika dugaan izin lingkungan, IPAL, hingga legalitas bangunan dipertanyakan secara terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama perusahaan, melainkan juga wibawa pengawasan pemerintah daerah dan keberanian aparat penegak aturan dalam melindungi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya turun tangan dan menyatakan akan memanggil dinas terkait untuk mendalami persoalan tersebut. Langkah ini patut diapresiasi. Namun publik tentu berharap, pemanggilan itu bukan sekadar formalitas rapat yang berakhir tanpa tindakan nyata.
Sebab hingga hari ini, terlalu banyak pertanyaan yang belum dijawab secara terang.
Bagaimana sebuah industri kosmetik dan parfum yang telah beroperasi sejak 2023 masih dipersoalkan legalitas lingkungan dan tata ruangnya?
Mengapa dugaan soal IPAL, dokumen UKL-UPL, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) justru terkesan saling dilempar antarinstansi?
Dan yang paling mengkhawatirkan, apakah pengawasan pemerintah selama ini benar-benar berjalan atau hanya aktif ketika polemik sudah menjadi konsumsi publik?
Jika dugaan pelanggaran itu benar, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini menyangkut potensi dampak lingkungan, keselamatan masyarakat, hingga ancaman pencemaran yang seharusnya dicegah sejak awal.
Sebaliknya, jika perusahaan merasa seluruh izin telah lengkap dan sah, maka sudah seharusnya semua dokumen dibuka secara transparan kepada publik agar polemik tidak terus berkembang menjadi ketidakpercayaan.
Publik tidak membutuhkan drama klarifikasi yang berlarut-larut. Publik membutuhkan kepastian hukum.
Ketika DPMPTSP menyebut ada indikasi ketidaksesuaian klasifikasi risiko usaha, ketika Satpol PP bahkan menyarankan penghentian operasional sementara, dan ketika DLH masih belum memberikan jawaban yang tegas, maka yang muncul di mata masyarakat hanyalah satu kesan: negara terlihat lamban menghadapi persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Ironisnya, di tengah situasi itu, perusahaan tetap berjalan, produksi tetap berlangsung, sementara polemik terus bergulir tanpa kepastian.
Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak boleh membiarkan persoalan ini tenggelam menjadi berita musiman. DPRD harus memastikan fungsi pengawasan berjalan serius, bukan sekadar menjadi panggung politik sesaat.
Karena pada akhirnya, masyarakat hanya ingin satu hal: hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Jika ada pelanggaran, tindak tegas.
Jika tidak ada pelanggaran, buka seluruh fakta secara transparan.
Jangan biarkan industri tumbuh di atas tanda tanya hukum dan keresahan lingkungan.
Sumber berita: Gensa Media Indonesia
0
38
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan