Quote:
Purbaya Terima Laporan Dubes: 11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi
Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Selasa, 12/05/2026 19:35 WIB

Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemaparan saat konferensi pers hasil rapat berkala KSSK tahun 2026 di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (7/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Jakarta, CNBC Indonesia - Duta Besar Indonesia untuk Prancis, Mohammad Oemar melaporkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait masih tertahannya minat investasi perusahaan-perusahaan Prancis akibat persoalan regulasi.
Dalam acara Internasional Seminar Debottlenecking, Oemar menjelaskan investor asing, khususnya Prancis, sangat menekankan aspek predictability atau kepastian aturan sebelum merealisasikan investasi.
Dirinya mengatakan dalam 4 tahun terakhir, setidaknya terdapat 11 perusahaan Prancis yang hingga kini berada dalam proses pending investasi di Indonesia. Penyebab utamanya ialah sejumlah aturan yang dinilai belum memberikan kepastian bagi investor.
"Investor Ingin lebih kepada predictability sehingga rencana investasi bisa diperkirakan berjalan sesuai perusahaan. Berbagai catatan selama 4 tahun bertugas 11 perusahaan Prancis masih dalam proses pending terkait beberapa rencana peraturan masih melakukan Perpres itu yg kekurangan predictability," ujar Oemar secara daring dalam acara, Selasa (12/5/22026).
Merespons hal tersebut, Purbaya memastikan pemerintah siap turun tangan menyelesaikan hambatan investasi melalui Satgas Debottlenecking (Satgas P2SP).
Dirinya mengaku keberadaan satgas debottlenecking menjadi sinyal positif bagi investor asing. Pasalnya, kini telah ada jalur resmi untuk menyampaikan kendala investasi yang dihadapi.
"Jadi kalau yang sebelas tadi lapor, sebelas-sebelasnya pasti masuk, kira-kira begitu. Tapi let's say, 50 persen itu akan bisa tergantung dalam waktu yang gak terlalu lama kalau mereka lapor. Tapi kalau mereka gak lapor ya kita gak tau," ujar Purbaya kepada pewarta usai acara Internasional Seminar Debottlenecking, Selasa (12/5/2026).
Purbaya pun menegaskan pihaknya akan memberikan disinsentif bagi daerah atau K/L yang menghambat investasi.
"Saya baru tahu, saya punya kekuatan dalam kembalikan kembaran daerah, jadi apapun yang mengganggu investasi, akan kita kasih disincentive," ujarnya
"Jadi saya gak ngomong aja, karena kita punya power sedikit untuk memastikan semuanya menjalankan keputusan dari sidang debottlenecking," tegas Purbaya.
(haa/haa)
Hilangkan hambatan
Tiru Malaysia yang maju banyak dikarenakan investor asing
SDM nggak merata padahal disana
Yang berjaya cuma type C n type I
Bandingkan Indonesia yang mau berjuang bersaing dengan etnis Tionghoa yang emang udah mapan dari dulu
Contohnya olahraga badminton misalnya yang 2 negara sama-sama berjuang dari tahun 60an mayoritas atletnya Tionghoa
Sekarang Malaysia tetap sama didominasi atlet type C n type I
Beda dengan Indonesia yang bahkan atlet Tionghoa sekarang sedikit
Tapi justru tetap yang maju dalam hal ekonominya malah Malaysia
Mereka cukup narik pajak ke investor ditambah cukai casino Genting Highland sudah cukup buat ngempanin type M dengan grujugan subsidi
Yakinlah investor asing banyak n bisa ngambil ilmu pasti Indonesia maju
China aja karena dulu ribuan investor asing serbu negaranya
Akhirnya jadi negara penjiplak tekhnologi
Eh maksudnya negara pengembang tekhnologi
